Berita

Edarkan Sabu Nyaru Jadi Tukang Ojek di Kawasan Puncak, Juli Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Menutupi bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, nyaru menjadi tukang ojek. Aksi penyamarannya akhirnya terbongkar, setelah polisi berhasil meringkusnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Juli, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur meringkusnya. Pria berusia 33 tahun tersebut diringkus saat melakukan transaksi sabu di kawasan Puncak.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, dari penagkapan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, serta lakban hitam. Total sabu yang berhasil kita amankan di kamar pelaku seberat 77,18 gram,” ujar Septian, kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Septian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah empat kali mengedarkan sabu dengan wilayah operasi di kawasan Puncak, Cipanas. Agar tidak dicurigai, pelaku nyaru menjadi tukang ojek setiap akan melakukan transaksi sabu.

“Pengakuannya, sudah empat kali mengedarkan dalam 4 bulan terakhir di kawasan Puncak, Cipanas. Modusnya, menyamar menjadi tukang ojek agar tidak dicurigai, padahal sehari-harinya pelaku seorang pengangguran,” ungkap Septian.

Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp.1 juta. Bahkan bisa lebih, tergantung dari berat sabu yang diedarkannya, atau dipesan konsumennya.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haramnya, digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sisa uang dari bermain judi online, untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Editor

Recent Posts

Doa Buka Puasa Populer di Kalangan Umat Islam

SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…

2 jam ago

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…

2 jam ago

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…

3 jam ago

All England 2026: Laga Pemanasan Ganda Putra Indonesia VS Inggris

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…

3 jam ago

All England 2026: Tuntas Aklimatisasi, Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…

3 jam ago

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal…

3 jam ago

This website uses cookies.