Berita

Edarkan Sabu Nyaru Jadi Tukang Ojek di Kawasan Puncak, Juli Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Menutupi bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, nyaru menjadi tukang ojek. Aksi penyamarannya akhirnya terbongkar, setelah polisi berhasil meringkusnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Juli, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur meringkusnya. Pria berusia 33 tahun tersebut diringkus saat melakukan transaksi sabu di kawasan Puncak.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, dari penagkapan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, serta lakban hitam. Total sabu yang berhasil kita amankan di kamar pelaku seberat 77,18 gram,” ujar Septian, kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Septian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah empat kali mengedarkan sabu dengan wilayah operasi di kawasan Puncak, Cipanas. Agar tidak dicurigai, pelaku nyaru menjadi tukang ojek setiap akan melakukan transaksi sabu.

“Pengakuannya, sudah empat kali mengedarkan dalam 4 bulan terakhir di kawasan Puncak, Cipanas. Modusnya, menyamar menjadi tukang ojek agar tidak dicurigai, padahal sehari-harinya pelaku seorang pengangguran,” ungkap Septian.

Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp.1 juta. Bahkan bisa lebih, tergantung dari berat sabu yang diedarkannya, atau dipesan konsumennya.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haramnya, digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sisa uang dari bermain judi online, untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Mariska Tunjung Runner Up

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung tampil sebagai runner up di Kumamoto…

10 jam ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dukung Jurnalisme Berkualitas, Minta Media Terus Kritis

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media.…

10 jam ago

Padu Padan Festival Kuliner Pedas (Fedas) dan Roadshow Pelayanan Publik

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…

22 jam ago

Tradisi Saptuan, Ikhiar Menghidupkan Geoteater Rancakalong Sumedang

Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…

23 jam ago

Kampanye Literasi Buku Lewat Musik Ala Disarpus Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…

23 jam ago

10 Kreator Terbaik Diganjar Penghargaan Oleh Pemkot Bandung, Siapa Saja?

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…

23 jam ago

This website uses cookies.