BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah tersebut, hadir jajaran kepala daerah dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun virtual, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait sektor perumahan nasional.
Bupati Ade Kunang mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi telah menjalankan program sejalan dengan inisiatif pemerintah pusat melalui bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Program ini sudah sejalan dengan kebijakan nasional. Kami memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak dan sehat bagi masyarakat,” jelasnya melalui keterangan resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menambahkan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian PKP guna mempermudah akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, khususnya terkait kepemilikan lahan.
“Banyak masyarakat yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan tanah. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung penyelesaian persoalan ini agar program bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai langkah strategis mengatasi masalah perumahan di perkotaan dan perdesaan. Salah satu pendekatan yang akan dilakukan adalah optimalisasi lahan milik negara.
“Untuk di perkotaan, rumah vertikal akan menjadi fokus pembangunan karena keterbatasan lahan. Sementara di perdesaan, akan difokuskan pada renovasi rumah dengan melibatkan koperasi dan BUMDes,” kata Fahri.
Ia menambahkan bahwa pengembang akan dilibatkan dalam menghitung biaya pembangunan termasuk harga tanah, perizinan, dan proyeksi keuntungan agar pelaksanaan program berjalan secara efisien dan transparan.