Berita

Duh Ya…Oknum Pegawai Ini Malah Jadi Pengedar Sabu Di Dalam Lapas

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar.

SATUJABAR, CIREBON — Peredaran narkoba di dalam Lapas Indramayu, terungkap. Bahkan, oknum petugas lapas T yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum, yang turut menjadi pengedar sabu di dalam lapas, juga dicocok aparat gabungan.

Peredaran narkoba itu terungkap saat pihak Lapas dan Polres Indramayu menggelar razia di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satres Narkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para napi.

Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II Indramayu. Pengedarnya adalah oknum pegawai Lapas setempat inisial T yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) umum.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar konferens pers di Mapolres Indramayu, membenarkan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Saat melaksanakan razia ditemukan bungkusan, di dalam rokok itu ada narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang sengaja disimpan di dalam gorong-gorong,” ujar Ari Setyawan Wibowo.

Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

“Modus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukan kedalam bohlam lampu. Dari keterangan pelaku, jika barang itu didapat dari oknum Lapas yang berinisial T, yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” ungkapnya.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai Lapas.

“Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus curas,” ucapnya.

Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini, oknum pegawai Lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

“Oknum T sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam Lapas,” kata Hero saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Indramayu.

Selain mengamankan oknum pegawai Lapas, lanjut dia, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

“Setelah ada temuan itu, kita lakukan tes urine terhadap warga binaan, hasilnya ada 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

Hero mengakui telah kecolongan dengan adanya peredaran dalam Lapas Indramayu. Dia telah memerintahkan seluruh petugas Lapas untuk memperketat barang yang masuk ke dalam lapas. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

HUT ke-96 PSSI, Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…

7 jam ago

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…

7 jam ago

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

7 jam ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

7 jam ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

7 jam ago

This website uses cookies.