Berita

27 Perusahaan Pengadaan Pupuk yang Rugikan Negara dan Petani, Modusnya Begini…

Baik yang palsu maupun yang speknya kurang mengakibatkan total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 27 perusahaan pengadaan pupuk dinilai telah merugikan negara dan petani di Tanah Air. Kementerian Pertanian pun menindak ke 27 perusahaan itu sesuai dengan pelanggarannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, rinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Dan Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.

“Karena itu bukan pupuk yang dikirim, kandungan NPK-nya itu hanya nol persen, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, sekali lagi kami kirim ke penegak hukum berkasnya,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.

Apa dampak dari berbagai tindakan tersebut? Amran menerangkan, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 316 miliar. Pemeriksaan sedang dilakukan. “Nah Irjen memanggil semua perusahaan-perusahaan yang bersangkutan,” ujar Amran.

Dia menegaskan, jika sebuah pupuk dinyatakan palsu atau tidak sesuai standar, yang paling dirugikan adalah petani. Pasalnya, para petani tersebut sudah mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, dan sebagainya.

“Artinya apa? Itu merugikan petani kita yang menerima pupuk. Baik yang palsu maupun yang speknya kurang. Total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,” ujar Amran.

Amran memastikan, apa yang terjadi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas mafia. Pasalnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ada target besar yang sedang diusung.

Apalagi kalau bukan mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan. Jalurnya tak selalu mulus. Di setiap tahapan muncul potensi tantangan.

“Dalam mencapai swasembada, tentu banyak program-program yang kita jalankan atau pencegahan-pencegahan, termasuk korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Juga mafia, kalau ada, yang bermain-main di sektor pertanian,” tutur Amran.

Dia memastikan, segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika di dalamnya. “Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum,” tandasnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

25 menit ago

China Masters 2026: An Se Young Jumpa Tomoka Miyazaki di Final

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

31 menit ago

Indonesia Sports Summit 2026, Lompatan Kuantum Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…

49 menit ago

Menpora Dorong Pencak Silat Jadi Platform Global

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…

55 menit ago

Asian Games 2026: Misi Putri KW Berdiri di Podium

JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…

1 jam ago

Asian Games 2026: Alwi Farhan Jalani Debut, Siap Gaspol

JAKARTA - Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan, menyatakan kesiapannya untuk menjalani debut pada…

1 jam ago

This website uses cookies.