Berita

27 Perusahaan Pengadaan Pupuk yang Rugikan Negara dan Petani, Modusnya Begini…

Baik yang palsu maupun yang speknya kurang mengakibatkan total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 27 perusahaan pengadaan pupuk dinilai telah merugikan negara dan petani di Tanah Air. Kementerian Pertanian pun menindak ke 27 perusahaan itu sesuai dengan pelanggarannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, rinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Dan Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.

“Karena itu bukan pupuk yang dikirim, kandungan NPK-nya itu hanya nol persen, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, sekali lagi kami kirim ke penegak hukum berkasnya,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.

Apa dampak dari berbagai tindakan tersebut? Amran menerangkan, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 316 miliar. Pemeriksaan sedang dilakukan. “Nah Irjen memanggil semua perusahaan-perusahaan yang bersangkutan,” ujar Amran.

Dia menegaskan, jika sebuah pupuk dinyatakan palsu atau tidak sesuai standar, yang paling dirugikan adalah petani. Pasalnya, para petani tersebut sudah mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, dan sebagainya.

“Artinya apa? Itu merugikan petani kita yang menerima pupuk. Baik yang palsu maupun yang speknya kurang. Total potensi kerugian petani Rp 3,2 triliun,” ujar Amran.

Amran memastikan, apa yang terjadi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas mafia. Pasalnya, itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ada target besar yang sedang diusung.

Apalagi kalau bukan mencapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan. Jalurnya tak selalu mulus. Di setiap tahapan muncul potensi tantangan.

“Dalam mencapai swasembada, tentu banyak program-program yang kita jalankan atau pencegahan-pencegahan, termasuk korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Juga mafia, kalau ada, yang bermain-main di sektor pertanian,” tutur Amran.

Dia memastikan, segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika di dalamnya. “Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum,” tandasnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja…

6 menit ago

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis…

1 jam ago

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada…

1 jam ago

Kucuran Kredit Baru Triwulan II 2026 Naik

SATUJABAR, JAKARTA – Kucuran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, ungkap…

2 jam ago

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 Lewat Voting

Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 resmi menjalani tahap voting publik usai Pemkab Kuningan menetapkan tiga…

2 jam ago

Papandayan Chicken Run 2026, Bupati: Dorong Sport Tourism

Papandayan Chicken Run 2026 dilepas di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu…

2 jam ago

This website uses cookies.