Berita

Duh Ya Memalukan, Terekam Kamera Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli ke Pemotor di Cadas Pangeran

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

SATUJABAR, SUMEDANG — Oknum anggota polisi yang satu ini dinilai memalukan dan mencemari institusi. Pasalnya, oknum ini kedapatan terekam kamera tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemotor di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor Ahad (20/4/2025) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

Seperti dilihat, Aipda MD memberhentikan motor yang ditumpangi seorang pengendara motor dan penumpangnya di pinggir jalan. Aipda MD sambil memegang buku tilang terlihat berbicara kepada mereka dan diduga hendak melakukan penilangan.

Setelah itu, pengendara motor terlihat merogoh sakunya diduga hendak mengambil sejumlah uang. Sedangkan penumpangnya merogoh uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.

Pengendara motor yang telah memegang uang langsung memberikannya kepada oknum polisi tersebut disimpan di lipatan buku tilang yang telah dibuka oleh polisi tersebut.

Setelah kejadian itu viral, Polres Sumedang pun memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, aksi oknum polisi Aipda MD tersebut terjadi pada Ahad (20/4/2025) lalu di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan Propam Polres Sumedang telah memberikan sanksi yaitu penempatan khusus (patsus) dan sanksi kode etik. “Bahwasanya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personel tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik,” ucap dia seperti dikutip dari laman Instagram Polres Sumedang, Jumat (25/4/2025).

Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kejadian meresahkan itu. “Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.…

22 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

39 menit ago

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

3 jam ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

5 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…

5 jam ago

This website uses cookies.