Berita

Duh! Pungli Biaya Nikah Bisa Sampai Rp 2 Juta

SATUJABAR, BANDUNG – Sekretaris Kelompok Ahli Saber Pungli Jabar, Rusman memaparkan, sebuah tindakan dikatakan pungli jika masuk dalam 3 kriteria.
Pertama, memungut biaya tanpa ada dasar hukumnya. Kedua, memungut tapi melampaui apa yang telah ditentukan. Ketiga, memungut bukan pada tempatnya.
“Misal, harusnya tiket di pintu masuk, tapi ada orang yang lewat belakang. Dia bayar juga dengan biaya yang beda, itu termasuk pungli. Maka, jika memenuhi 3 poin ini, berarti itu termasuk tindakan pungli. Bukan hanya terjadi di pemerintahan, tapi juga bisa di lingkup masyarakat,” papar Rusman.
Ia menyebutkan salah satu praktik pungli yang kerap terjadi adalah biaya proses pernikahan. Harusnya biaya menikah itu hanya Rp600.000. Namun, di beberapa daerah bahkan bisa ditarik biaya sampai Rp2 juta.
Selain itu, ia juga menyebutkan contoh lain seperti jika ada rekan-rekan ormas atau wartawan yang kerap menggunakan posisinya untuk mengancam orang-orang, lalu meminta ‘uang damai’, ini juga termasuk tindakan pungli.
“Itu juga sudah termasuk pungli. Meski sudah digital, masyarakat kita masih banyak yang tidak mengerti cara menggunakannya. Jadi hadirlah petugas yang nakal. Sehingga potensi pungli bisa tetap terjadi,” tuturnya dikutip situs Pemkot Bandung.
Ia menambahkan, termasuk kebiasaan yang masih melekat di masyarakat umum. Misalnya, rasa sungkan jika tidak memberikan sesuatu, padahal sudah dibantu dalam pelaksanaan.
“Masih ada di masyarakat kita yang sudah dilayani, tapi merasa tidak enak kalau tidak kasih sesuatu. Namun, karena status kita pegawai negeri, jika menerima hadiah seperti ini masuknya gratifikasi. Gratifikasi itu harus dilaporkan, sehingga jelas sumbernya,” jelas Rusman.

ARAHAN PEMKOT BANDUNG

Untuk mencegah maraknya pungli, Saber Pungli Kota Bandung menyosialisasikan pencegahan pungutan liar kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Kota Bandung, Riki Fahdiar menerangkan, melalui sosialisasi ini, Saber Pungli dapat memberikan informasi tentang upaya pencegahan dan tata cara pemberantasan pungutan liar yang melibatkan semua instansi baik pemerintah maupun swasta.
“Tujuannya mewujudkan komitmen kita bersama untuk terus berupaya memberantas pemungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Kota Bandung,” terang Riki di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa 14 November 2023.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah daerah dalam hal ini pelayanan yang memiliki risiko terjadinya pungutan liar.
Sosialisasi pencegahan pungli terbagi menjadi 2 sesi yang diikuti oleh beragam peserta. Sesi 1 dimulai pukul 09.00 WIB khusus untuk kepala perangkat daerah, Kapolsek, dan Pokja Unit Saber Pungli Kota Bandung. Sesi 2 pukul 13.00 WIB khusus sekretaris perangkat daerah Kota Bandung di Auditorium Balai Kota Bandung.
“Kepala perangkat daerah 60 orang, sekretaris perangkat daerah 58 orang, kepala Polsek se-Kota Bandung 27 orang, Pokja unit Saber Pungli 4 orang, kepala bidang 28 orang, dan sekretariat UPP Kota Bandung 13 orang,” sebutnya.
Selain itu, ia menambahkan Pokja Pencegahan Pungli dari 2022-2023 juga telah melakukan sosialisasi kepada anak-anak SMA dan pesantren di Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, regulasi yang ada dalam sistem pemerintahan pun akan berubah mengikuti kebutuhan yang harus bisa terakomodasi.
“Perubahan dari konvensional jadi sistem berbasis teknologi. Dulu kita memulai dengan sistem Hayu Bandung, sehingga semua perizinan berbasis dengan sistem teknologi. Jadi sudah tidak ada interaksi dari pengunjung dan pelaku pelaksana pelayanan,” ungkap Ema.
Editor

Recent Posts

Truk Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka Berat

SATUJABAR, SUKABUMI--Peristiwa kecelakaan kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang, kembali terjadi. Sebuah truk box…

51 menit ago

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

SATUJABAR, SUMEDANG--Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air…

2 jam ago

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup…

3 jam ago

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of…

4 jam ago

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa…

4 jam ago

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang…

4 jam ago

This website uses cookies.