• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Cirebon Berlanjut ke BK

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:25
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

Anggota DPRD lainnya A juga turut dilaporkan ke BK DPRD karena diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa dugaan  pelecehan tersebut.

SATUAJABAR, CIREBON — Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG), terus bergulir. Perkembangan terbaru, korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).

Yudia mengatakan, meski kasus itu telah bergulir sejak sepekan yang lalu, tapi pihaknya baru sempat hari ini mengadukan kasus tersebut ke BK DPRD Kabupaten Cirebon. ‘’Kemarin kami fokus terhadap laporan ke kepolisian,’’ ujar dia, saat ditemui usai bertemu BK DPRD Kabupaten Cirebon.

Yudia menjelaskan, dalam pelaporan ke BK DPRD hari ini, pihaknya bahkan tak hanya melaporkan anggota DPRD berinisial MJ sebagai terduga pelaku utama. Namun, pihaknya juga melaporkan seorang anggota DPRD lainnya berinisial A.

Menurut Yudia, kliennya yang menjadi korban dalam kasus itu semula menganggap A sebagai staf dari MJ. Saat peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, A ada bersama MJ.

Namun ternyata, beberapa waktu terakhir ini baru terungkap bahwa A juga merupakan anggota DPRD. Karena itulah, A juga turut dilaporkan ke BK DPRD karena diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa dugaan  pelecehan tersebut.

‘’Makanya pengaduan (ke BK) ini juga baru kami layangkan karena kami dalami dulu apakah yang satu orang itu anggota dewan atau bukan. Nyatanya ini positif bahwa yang bersangkutan (A) adalah anggota dewan,’’ kata Yudia.

Untuk itu, pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban ke BK DPRD Kabupaten Cirebon menyangkut tiga hal. Yakni, terkait MJ sebagai terduga pelaku utama dan A yang diduga melakukan pembiaran terjadinya dugaan peristiwa pelecehan.

Yudia menambahkan, pelaporan lainnya juga terkait gedung DPRD Kabupaten Cirebon, yang indikasinya digunakan untuk maksiat dengan adanya kejadian tersebut.

Lebih lanjut Yudia mengatakan, sudah mendapat informasi bahwa MJ hari ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon.

‘’Dan Alhamdulillah di kepolisian juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi,’’ kata Yudia.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, menjelaskan, akan merapatkan terlebih dulu persoalan itu dengan tim BK. ‘’Karena di tim BK kan ada lima orang. Kita rapatkan dulu seperti apa. (Kapan rapatnya?) Ya kemungkinan besoklah, besok,’’ ucap Yuki.

Yuki pun mengaku, baru mengetahui ada satu lagi anggota DPRD, selain MJ, yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya setelah menggelar rapat bersama tim BK. (yul)

Tags: anggota dprd cirebonbadan kehormatan dprdpelecehan seksualsales promotion girl

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.