• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dudy Apresiasi Dedi Beri Kompensasi Angkutan Tradisional

Editor
Jumat, 21 Maret 2025 - 10:12
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Foto: Humas Kemenhub)

Gubernur Dedi memberi kompensasi dengan nominal Rp 3 juta per angkutan agar tak beroperasi saat arus mudik.

SATUJABAR, JAKARTA — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran mendapat apresiasi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dia mengatakan, kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.

‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Menurut Dudy, kompensasi yang diberikan Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dia menegaskan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dudy.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp 3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu. Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.

“Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan,” kata Koswara.(yul)

Tags: angkutan tradisionalarus mudik lebaranbecak dan delmandudy purwagandhkompensasi rp 3 jutaMenhub

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.