Mekkah. (foto: istimewa)
Ke dua WNI itu saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanannya telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut.
SATUJABAR, JAKARTA — Dua warga negara Indonesia (WNI) atas nama TK (51 tahun) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah.
Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 jamaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, dalam keterangan yang diterima Media Centre Haji di Makkah, Kamis (15/5/2025).
Kedua WNI itu, kata dia, saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah. Masa penahanannya telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Mekkah.
Tim Perindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh Akses Konsuler untuk menemui keduanya. Dalam pertemuan tersebut TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jamaah. TK mengaku, tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jamaah.
Sementara AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi belanja. “KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut,” ujar Yusron.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena…
SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali…
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…
SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…
SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…
SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…
This website uses cookies.