SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang warga tenggelam beberapa waktu lalu di Sungai Ciseel dengan TKP di Dusun Ciparay Rt.03 Rw.03 Desa Ciparay Kec.Cidolog Kab. Ciamis.
Untuk menghindari kejadian serupa Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Iptu Marsidi memasang spanduk imbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimaragas.
Spanduk itu berupa larangan berenang di area sungai karena berbahaya. Pemasangan spanduk dilakukan pada Jumat tanggal 14 Juni 2024, jam 08.20 Wib.
Aparat kepolisian meminta warga atau siapapun untuk tidak berenang di area sungai karena berbahaya.
Seperti diketahui pada Minggu 12 Mei 2024 lalu, dua orang warga meninggal dunia karena tenggelam di area sungai.
Saat itu, sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir sungai sambil makan-makan. Seseorang yang berenang kemudian berteriak minta tolong kemudian tenggelam.
Seorang rekannya hendak menolong tetapi kemudian juga ikut tenggelam.