DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.(FOTO: Humas Kabupaten Sumedang)
BANDUNG – DPRD Sumedang sahkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi perda pada Jumat, 31 Juni 2024.
Pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Sumedang.
Perda ini merupakan perda prakarsa dari DPRD Sumedang yang diajukan pada Januari 2024.
Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan Muhammad mengatakan perda ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemda, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menicptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Perda ini memuat usulan, konsep, dan rumusan norma hukum yang telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundangan-undangan yang baik. Selain itu, substansi atau materi yang terkandung di dalamnya telah disesuikan pada kewenangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” terang Ilmawan, Minggu, 2 Juni 2024 dilansir sumedangkab.go.id.
Selanjutnya, Ilmawan menjelaskan perda ini semula adalah terdiri dua raperda yang berbeda yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Raperda Ketahanan Keluarga. Setelah dibahas dan dikaji, raperda digabung dan disahkan menjadi Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Lebih lanjut, Ilmawan mengatakan DPRD sebelumnya telah menuntaskan raperda prakarsa yaitu Perda tentang Protokol Kesehatan dan Perda Pengelolaan Pondok Pesantren pada tahun 2021 dan Perda Kepalangmerahan dan Perda Desa Wisata di tahun 2022.
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang…
SOLO - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, hadir langsung…
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…
SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…
SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…
MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…
This website uses cookies.