• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Kota Bandung Setujui Empat Raperda Baru

Editor
Kamis, 01 Agustus 2024 - 05:26
DPRD Kota Bandung telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini akan diterapkan sebagai peraturan daerah.

DPRD Kota Bandung telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini akan diterapkan sebagai peraturan daerah.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – DPRD Kota Bandung telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini akan diterapkan sebagai peraturan daerah.

Penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dan DPRD Kota Bandung pada Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu 31 Juli 2024.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Keempat Raperda yang disetujui meliputi:

Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Raperda tentang Perubahan Penataan Pedagang Kaki Lima.

Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Raperda tentang Pengawasan dan Pengelolaan Minuman Beralkohol.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas kerja sama mereka dalam membahas dan menyetujui keempat Raperda tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung yang turut serta dalam proses pembahasan.

“Dengan ini, atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung yang telah menetapkan empat buah Raperda,” ujar Bambang.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan mengatur sistem transportasi yang terintegrasi antara moda dan intra moda.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mencakup tugas, wewenang, tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung, kemitraan dalam pengembangan olahraga, dan desain olahraga daerah.

Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima mengatur pembentukan tim koordinasi serta pembagian lokasi untuk pedagang kaki lima, baik yang sesuai maupun tidak sesuai peruntukan.

Adapun Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol bertujuan mengatur pedoman bagi Pemerintah Kota Bandung dalam pengawasan dan pengendalian perdagangan minuman beralkohol.

Selain itu, pada Rapat Paripurna yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Tags: dprd kota bandungraperda

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.