BANDUNG – DPR setujui tambahan anggaran Polri Rp 60 triliun, menurut hasil rapat Komisi III DPR RI dan Polri.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat ini Komisi III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun.
Bambang Pacul begitu dia akrab disapa mempersilakan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana untuk membacakan hasil rapat.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104.670.300.810.000, (104 triliun). Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60.643.680.827.000 (60 triliun), sehingga menjadi sebesar Rp165.313.981.637.000,(165 triliun),” papar Eva membacakan kesimpulan rapat dikutip dari situs DPR.
Meskipun menyetujui penambahan anggaran, namun Komisi III tetap akan melakukan evaluasi dan pendalaman terlebih dahulu dengan mitra kerja pengusul.
Selain itu Komisi III, juga dapat menerima penjelasan Wakapolri Komjen Agus Andrianto atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Di lain pihak, Wakapolri Komjen Agus Andrianto beralasan permintaan tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp4,98 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.
“Belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU,” ungkapnya.
Agus mengemukakan, kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun.
“Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penambahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran TA 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” ujar Agus.