BANDUNG – Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan melalui rapat kerja yang berlangsung dengan Menpora RI Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11).
Hadir pula dalam rapat tersebut Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Dalam kesempatan itu, Menpora Dito menyampaikan profil masing-masing pemain. Kevin Diks, pesepak bola asal Belanda yang memiliki darah Indonesia dari kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya di Ambon, saat ini berposisi sebagai bek tengah di klub FC Copenhagen.
Estella Loupattij, pemain FC Amsterdamsche, juga memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Larantuka. Sedangkan Noa Laeatomu, yang bermain untuk Alemania Aachen, memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Papua Selatan.
Setelah mendengar pemaparan Menpora, Komisi X DPR RI memberikan persetujuan untuk memberikan status WNI kepada ketiga pemain tersebut.
“Komisi X memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij,” kata pimpinan rapat, Lalu Hadrian Irfani dilansir situs Kemenpora.
Sebelumnya, proses pemberian status WNI bagi ketiga pesepak bola ini juga telah mendapat persetujuan dari Komisi XIII DPR RI.