Berita

DPR RI: MK Harus Transparan Tangani 115 Gugatan Pilkada Serentak

Para pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak menerima hasil pilkada.

SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menangani sebanyak 115 perkara gugatan terkait Pilkada Serentak 2024 secara profesional, transparan, dan imparsial. Pasalanya. para pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak menerima hasil Pilkada yang telah diumumkan KPU di daerah masing-masing.

Anggota Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan, semua pihak yang mengajukan gugatan perselisihan Pilkada harus diterima dengan baik oleh MK. “Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pilkada, silahkan tempuh jalur hukum ke MK, karena itu dijamin oleh konstitusi,” kata Indrajaya.

Menurut dia, MK harus imparsial dalam menerima gugatan perselisihan tersebut dengan cara tidak pilih kasih dalam menangani perkara. Pasalnya, semua pasangan calon memiliki hak yang sama dan setara di mata hukum.

Dalam menangani perselisihan Pilkada, kata dia, jangan ada perkara yang ditutup-tutupi. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan pilkada secara transparan.

Di samping itu, dia meminta, agar jangan ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara. Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan Pilkada.

Untuk itu, dia mengajak, para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan. Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil pilkada.

“Kalau soal perselisihan hasil Pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” katanya. (yul)

Editor

Recent Posts

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga…

6 jam ago

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah…

10 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia…

10 jam ago

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung…

11 jam ago

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat…

11 jam ago

Merdeka Run 2025: 12 Ribu Peserta Semarakkan Jakarta

JAKARTA - Ribuan pelari memadati kawasan jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Sabtu pagi…

11 jam ago

This website uses cookies.