Ketua DPR Puan Maharani (dpr.go.id/FOTO: Kresno)
SATUJABAR, BANDUNG – DPR dan perangkat desa sepakat hormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).
Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers usai penutupan masa sidang ke-III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa.
Perwakilan itu menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa.
Baik DPR dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).
“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dilansir situs dpr.go.id.
Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat.
DPR pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.
SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…
SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…
SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…
SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
This website uses cookies.