• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah di Pasar Caringin Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 04:38
TPS di Kota Bandung

Penanganan sampah di TPS Kota Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin merupakan tanggung jawab pengelola swasta, bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasar Caringin, yang dimiliki oleh pihak swasta, mengharuskan pengelola pasar untuk menangani sampah yang dihasilkan di kawasan tersebut.

“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, maka pengelola swasta wajib menangani sampah di area tersebut. Sementara itu, pasar-pasar lainnya yang dimiliki Pemkot Bandung dikelola oleh Perumda Pasar,” ujar Dudy dalam keterangannya, Senin (16/12) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Penegasan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang menetapkan bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pengelola pasar, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Langkah-Langkah Pengelolaan Sampah Pasar

Dudy merinci empat langkah utama yang wajib dilakukan pengelola pasar dalam menangani sampah:

Memilah Sampah – Memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Mengumpulkan Sampah Terpilah – Sampah yang telah dipilah dikumpulkan untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan pasar.

Mengolah Sampah di TPS3R – Mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Mengelola Residu – Sampah yang tidak dapat diolah (residu) harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dudy memberi contoh di Pasar Caringin, di mana pengelolaan sampah residu dilakukan oleh pihak swasta dan diangkut ke TPA. Sedangkan untuk pasar-pasar milik Pemkot Bandung, residu akan diolah lebih lanjut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim ke TPA.

Investigasi Penumpukan Sampah

Terkait adanya penumpukan sampah di beberapa pasar, DLH Kota Bandung akan melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab masalah tersebut. Dudy menjelaskan, penumpukan sampah bisa disebabkan oleh pengelolaan yang tidak maksimal atau masalah internal di tingkat pengelola pasar.

“Sampah yang menumpuk akan segera diangkut ke TPA,” kata Dudy, namun ia juga mengingatkan bahwa kapasitas TPA Sarimukti saat ini terbatas, sehingga diperlukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk pengiriman sampah ke sana.

Pentingnya Peran Pedagang dalam Pengelolaan Sampah

Dudy juga mengingatkan pentingnya peran pedagang dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Para pedagang diwajibkan untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya. Sampah yang telah dipilah kemudian akan dikelola oleh pengelola kawasan dan diangkut ke TPS3R.

“Paling utama adalah memilah sampah dari sumbernya,” tegas Dudy.

Dengan adanya kerjasama antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, Dudy berharap pengelolaan sampah di pasar-pasar Kota Bandung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Tags: pasar caringinsampah kota bandung

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.