BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang mengikuti Program CSAK tahun 2025. Verifikasi ini menjadi bagian dari proses seleksi untuk menetapkan sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah menyerahkan persyaratan administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing sekolah.
“Bagi sekolah yang berhasil melaksanakan PBLHS dengan capaian nilai minimal 70 persen akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ungkap Wowo saat ditemui di Kantor DLH, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (14/5).
Wowo menambahkan, program ini diharapkan mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda, hingga mitra swasta seperti HPAI, dalam mewujudkan ekosistem sekolah yang berbudaya lingkungan.
“Aspek yang dinilai meliputi perubahan perilaku warga sekolah, pembentukan lingkungan yang lebih hijau dan sehat, serta potensi untuk menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wowo menjabarkan enam aspek utama yang menjadi indikator penilaian dalam program CSAK, yaitu:
Konservasi air
Sanitasi bersih
Konservasi energi
Pengelolaan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Penanaman dan pemeliharaan pohon
Inovasi lingkungan berbasis sekolah
Dari total 37 sekolah peserta, terdapat 11 sekolah dasar (SD), 13 sekolah menengah pertama (SMP), dan 8 sekolah menengah atas (SMA), yang semuanya tengah bersaing untuk meraih predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten.
Melalui program ini, DLH Kabupaten Bekasi berharap terbentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan sekaligus memperkuat budaya bersih, sehat, dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan.