Berita

Ditangguhkan, Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Terkait Meme Presiden Prabowo-Jokowi

Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo-Jokowi berciuman.

SATUJABAR, BANDUNG — Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS mahasiswi FSRD ITB yang diduga membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme tersebut viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Nurlaela Arief mengatakan, mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang diamankan pihak kepolisian, Selasa (6/5/2025) telah mendapatkan penangguhan penahanan. Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo- Jokowi berciuman.

“ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini,” ucap dia melalui keterangan resmi, Ahad (11/5/2025) malam.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Selanjutnya ITB akan membina mahasiswi tersebut secara akademik dan karakter. “Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian,” kata dia.

Dia mengatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

6 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

7 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

7 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

7 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

8 jam ago

This website uses cookies.