Berita

Ditangguhkan, Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Terkait Meme Presiden Prabowo-Jokowi

Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo-Jokowi berciuman.

SATUJABAR, BANDUNG — Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS mahasiswi FSRD ITB yang diduga membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme tersebut viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Nurlaela Arief mengatakan, mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang diamankan pihak kepolisian, Selasa (6/5/2025) telah mendapatkan penangguhan penahanan. Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo- Jokowi berciuman.

“ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini,” ucap dia melalui keterangan resmi, Ahad (11/5/2025) malam.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Selanjutnya ITB akan membina mahasiswi tersebut secara akademik dan karakter. “Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian,” kata dia.

Dia mengatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Pertemuan Musim Semi IMF-World Bank 2026 Dorong Langkah Bersama Hadapi Ketidakpastian Global

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral menyepakati Global Policy Agenda sebagai langkah bersama mengelola…

12 jam ago

Presiden Prabowo Beri Arahan Kepada Ketua DPRD Se-Indonesia

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis…

12 jam ago

Persiapan PON 2032. Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi KONI Pusat

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Komite …

15 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

15 jam ago

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari…

15 jam ago

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan…

16 jam ago

This website uses cookies.