BANDUNG – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung kembali menawarkan layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan secara gratis bagi masyarakat. Kartu anggota ini memberikan berbagai manfaat, termasuk kemudahan dalam peminjaman buku dan pengelolaan denda untuk keterlambatan pengembalian.
Perpustakaan Disarpus yang berlokasi di Jalan Seram No. 2, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, dikenal sebagai salah satu perpustakaan terbesar dengan koleksi buku yang sangat lengkap. Dari buku akademik untuk semua jenjang pendidikan hingga buku fiksi dan sejarah, semua dapat ditemukan di sini. Perpustakaan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Warga Kota Bandung yang ingin membuat kartu anggota hanya perlu membawa KTP atau SIM. Sementara itu, warga luar Kota Bandung yang beraktivitas di kota ini, seperti pelajar, mahasiswa, atau pekerja, juga dapat mendaftar dengan menunjukkan kartu pelajar, mahasiswa, atau pegawai.
Proses pembuatan kartu sangat mudah dan cepat. Setelah menyerahkan identitas diri dan diambil foto di tempat yang disediakan, kartu anggota akan siap dalam waktu sekitar lima menit.
Dengan kartu ini, pemegang dapat meminjam maksimal dua buku selama tujuh hari. Buku yang dikembalikan terlambat atau dalam kondisi rusak akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Layanan pembuatan kartu anggota gratis ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap buku, mendukung budaya literasi, dan memudahkan warga dalam mengakses berbagai referensi di perpustakaan.