• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dirreskrimum Polda Jabar: Sudah 24 Bayi Dijual ke Luar Negeri, Ada Dipesan Saat Masih Dalam Kandungan!

Editor
Selasa, 15 Juli 2025 - 03:30
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Jumlah bayi yang sudah dijual ke luar negeri oleh sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat, tidak main-main. Berdasarkan pengakuan para pelaku yang diamankan semuanya perempuan, sudah 24 bayi dijual ke Singapura dengan modus adopsi, bahkan ada yang sudah dipesan dari orangtuanya saat bayi masih dalam kandungan.

“Komplotan, atau sindikat perdagangan bayi modus adopsi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023. Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, sudah 24 bayi yang dijual ke luar negeri, ke Singapura,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Senin (14/07/2025).

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi di tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam bayi tersebut, rencananya siap untuk dikirim ke pihak yang akan mengadopsi di Singapura, dengan harga yang disepakati Rp.11 juta hingga Rp.15 juta.

Surawan mengungkapkan, bayi-bayi yang dijual sebagai korban tindak pidana penjualan orang (TPPO), atau human trafficking jaringan internasional, ada yang dibeli langsung dari orangtuanya dengan modus adopsi, dan hasil kejahatan menculik.

“Berawal dari kasus penculikan bayi yang dilaporkan orangtuanya ke Polda Jabar, kami berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Dari komplotan, atau sindikat ini, kami mengamankan 12 orang pelaku, dan bayi-bayi yang dijual sebagian besar dari Jawa Barat,” ungkap Surawan.

Selain bayi dibeli untuk diadopsi setelah dilahirkan orangtuanya, juga ada yang dipesan saat masih dalam kandungan. Orang tuanya sengaja menjual bayi saat masih dalam kandungan, dibiayai persalinannya selanjutnya bayi setelah dilahirkan diambil untuk dijual luar negeri setelah membuat dokumen palsu dan paspor agar bisa dikirim.

“Sejauh ini berdasarkan keterangan pelaku, Singapura menjadi negara tujuan menjual bayi untuk diadopsi. Kita masih dalami dan kembangkan, kemungkinan adanya negara-negara lain selain Singapura,” jelas Surawan.

Enam bayi yang berhasil diselamatakan, saat ini sudah diitipkan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Bayi-bayi tersebut sudah dalam perawatan tim medis, untuk diperiksa kesehatannya.(chd)

Tags: Dirreskrimum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa BaratKombes Pol. Surawanpolda jawa baratSundikat Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.