• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinas Sosial Kota Bandung Lakukan Penjangkauan dan Rehabilitasi Sosial untuk PPKS

Editor
Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:19
Razia pengemis

Razia pengemis.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Sosial Kota Bandung, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, telah melaksanakan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang mencakup pemulung, gelandangan, penyandang disabilitas mental, dan tunasusila. Penjangkauan ini bertujuan untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar di UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, mengungkapkan bahwa penjangkauan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, dan Jalan Otto Iskandardinata, yang selama ini dikenal sebagai tempat aktivitas PPKS.

“Kita telah menjangkau PPKS dalam kategori gelandangan, pengemis, pengamen, homeless, dan manusia gerobak. Penjangkauan ini sangat penting untuk memberikan kesempatan mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Soni Bakhtiyar, Jumat (14/3) melalui keterangan resmi.

Proses penjangkauan ini melibatkan sekitar 150 personel yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta TNI dan Polri. Penjangkauan dimulai pada pukul 21.00 hingga 00.00 WIB dan diperkirakan akan menjangkau 30-50 PPKS.

Setelah dijangkau, PPKS tersebut akan diberikan kontrak sosial untuk menjalani rehabilitasi sosial dengan durasi 7 hingga 14 hari. Selama masa rehabilitasi, mereka akan mendapatkan bimbingan fisik, mental, dan spiritual dari pekerja sosial serta tokoh agama. Selain itu, TNI dan Polri juga turut terlibat dalam bimbingan fisik.

Lebih lanjut, Soni menjelaskan bahwa penjangkauan juga mencakup asesmen untuk menentukan apakah PPKS tersebut berasal dari Kota Bandung atau daerah lain. Jika berasal dari luar Kota Bandung, mereka akan dipulangkan ke keluarganya setelah dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Soni menegaskan bahwa penjangkauan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, mengingat banyaknya dampak negatif yang dialami oleh PPKS seperti human trafficking, peredaran narkoba, eksploitasi anak, dan masalah sosial lainnya. Dengan penjangkauan ini, Dinas Sosial Kota Bandung berharap bisa memberikan perbaikan kualitas hidup bagi PPKS dan masa depan yang lebih baik.

Tags: dinas sosialgelandanganpengemisrazia

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.