SATUJABAR, GARUT–Wanita asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Dini Sri Wahyuni, diduga menjadi korban pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi. Korban yang mengaku terlantar di Arab Saudi, berharap bisa dipulangkan
Kabar mengenai wanita asal Kabupaten Garut bernama Dini Sri Wahyuni, yang terlantar di Arab Saudi, menjadi perbincangan di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Dini mengaku, terlantar di Arab Saudi dan memohon untuk bisa dipulangkan ke Garut.
“Saya mohon untuk bisa dipulangkan ke Garut, Pak. Tolong sampaikan video ini kepada Bupati, saya minta pulang, saya sudah tidak kuat disini,” ungkap Dini dalam video yang direkamnya.
Dalam ceritanya, Dini berangkat dari Garut ke Arab Saudi, pada 09 Juli 2025, dan tiba dua hari kemudian. Dini diberangkatkan agen yang berlokasi di Desa Balubur, Kecamatan Limbangan.
Dini awalnya dijanjikan pekerjaan menjadi petugas kebersihan di salon. Dini juga akan mendapatkan pelatihan bahasa selama dua minggu di Arab Saudi, uang gaji, dan fasilitas telepon genggam.
“Dijanjikan mendapat pekerjaan tidak pernah terlaksana. Kenyataannya, saya bukan dimasukkan ke Sarikah Al Mawarid, tidak dikasih apa-apa,” ungkap Dini
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut,nsudah turun tangan melakukan penelusuran. Upaya tersebut dilakukan sejak Agustus 20025, setelah menerima informasi, salah seorang warganya bernama Dini, terlantar di Arab Saudi.
“Kami sebenarnya sudah mengetahui kasus Dini, sejak Agustus 2025. Kami langsung melakukan penelusuran dan berusaha menjalin komunikasi dengan pihak-pihak, terkait,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, dalam keterangannya, Jum’at (17/10/2025)
Muksin memastikan, Dini saat ini dalam keadaan aman dan sehat, sudah berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Proses pemulangan Dini ke Indonesia saat ini sedang diupayakan.
Pemerintah Kabupaten Garut terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Bandung. BP3MI juga sudah minta bantu Kedutaan Besar di Arab Saudi agar bisa memfasilitasi pemulangan Dini ke Indonesia.
Pihak kepolisian juga turun tangan menyelidiki kasus Dini yang telah dilaporkan ke Polres Garut. Agen yang telah memberangkatkan Dini ke Arab Saudi diduga secara ilegal, sedang diusut.
“Kami sudah menerima laporannya, dan saat ini dalam proses pengusutan Satreskrim Polres Garut,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi wartawan.
Joko mengatakan, pengusutan dilakukan dengan menelusuri proses keberangkatan Dini ke Arab Saudi, sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Agen yang telah memberangkatkan diduga secara ilegal, sedang didalami ijin legalitasnya, dan akan dilakukan pemeriksaan.

