• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Cabuli 2 Anak Majikannya, ART di Kota Bandung Ditangkap

Editor
Rabu, 04 September 2024 - 07:00
Ilustrasi hentikan kekerasan seksual.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi hentikan kekerasan seksual.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah mencabuli dua anak pria majikannya. Polisi turun tangan setelah menerima laporan, dengan mengamankan ART tersebut.

Dugaan pencabulan dilakukan pria berinisial AF, berusia 44 tahun, terhadap dua anak pria majikannya, kakak-beradik berusia 11 dan 7 tahun. Pelaku langsung diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, setelah dilaporkan orangtua.

RelatedPosts

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina, mengatakan, dugaan perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

“Korban bercerita kepada orangtuanya telah diperlakukan pelaku dengan cara dipeluk dan dipegang-pegang bagian kemaluannya. Itu sering dilakukan, tidak hanya satu kali,” ujar Siska kepada wartawan, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Rabu (04/9/2024).

Kejadian terakhir, pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu. Orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Bandung, meminta kasus yang menimpa kedua anaknya diusut dan pelaku segera diamankan dan ditahan.

Pelaku dijerat Pasal 82 junto 76 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang Penerapan Perpu Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukumannya pidana paling singkat yaitu 5 tahun hingga paling lama 15 tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp. 5 miliar.

Tags: Kapolrestabes Bandungpolrestabes bandung

Related Posts

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua begal sadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sasar pemudik beraksi di momen Lebaran. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)

Jurus Kemenhub Atur Arus Balik Lebaran 2026

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah titik krusial pada puncak arus mudik Lebaran 2026,...

Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti.(Foto. Dok. Humas Pemkot Bandung)

TPA Sarimukti Beroperasi Lagi, Pengangkutan Sampah Berangsur Normal

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.