• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dicekal KPK ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Pernah Copot Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie

Editor
Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.(Foto:Istimewa).

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan tersangka. Yasonna Laoly sebelumnya pernah mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronnny Franky Sompie, buntut kekeliruan data informasi terkait kembalinya buronan KPK, Harun Masiku, dari Singapura ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan pencekalan ke luar negeri untuk Yasonna Laoly. Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) tersebut, diecegah ke luar negeri bersama-sama tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjel) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku, buronan KPK.

RelatedPosts

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

“Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024, tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang warga negara Indonesia (WNI), yakni inisial YHL dan HK. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Tessa menjelaskan, alasan KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri, karena keberadaan keduanya dibutuhkan di Tanah Air. Keduanya dibutuhkan selama proses penyidikan terkait kasus suap tersangka Harun Masiku, yang sedang dilakukan KPK.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh penyidik (KPK), karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan. Dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya,” jelas Tessa.

Copot Dirjen Imigrasi

Saat menjabat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pernah mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie. Yasonna mengumumkan pencopotan Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi, dan langsung diganti saat itu juga.

“Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian)-kan,” kata Yasonna Laoly, saat menjabat Menteri Hukum dan HAM, kepada wartawan di Jakarta, saat itu.

Pencopotan Ronny Sompie buntut polemik terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Ronny Sompie menjadi orang pertama yang mengonfirmasikan kepulangan Harun Masiku ke Indonesia, setelah diberitakan kabur ke Singapura saat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Pada 22 Januari 2020 lalu, Ronny Sompie menginformasikan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia (Jakarta), sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari 2020, Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM, atasan langsung Ronny Sompie, mengatakan, Harun Masiku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK, masih berada di luar negeri.

Simpang-siurnya informasi yang disampaikan, Ronny Sompie kemudian menyebutkan, terdapat delay-time disebabkan adanya gangguan perangkat IT (informasi tekhnologi) di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta. Gangguan tersebut mengakibatkan terjadi keterlambatan informasi atas kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air.

Ronny Sompie menjabat Dirjen Imigrasi, sejak Agustus 2015. Karier Ronny Sompie dipercaya menjadi Dirjen Imigrasi selama empat tahun lima bulan. Yasonna saat itu langsung menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi, menggantikan Ronny Sompie.

Selain Ronny Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi, juga ikut dicopot. Yasonna berasalan, pencopotan keduanya dilakukan untuk memudahkan kerja tim independen dalam menelusuri dan mengungkap fakta-fakta terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku.

“Artinya difungsionalkan supaya tim independen bisa bekerja dengan baik. Saya mau betul-betul terbuka dan tim bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data tersebut tersimpan di PC (personal computer) Bandara Terminal 2. Jika disimpan di Terminal 3 kan beres, tidak ada masalah di Terminal 3,” ungkap Yasonna saat itu.

Tim independen merupakan bentukan dari Kemenkumham untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi soal masuknya buronan KPK, Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia. Tim independen melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.(chd).

Tags: KPKRonnny Franky Sompieyasonna laoly

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.