• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diancam Dibunuh di Medsos, Ivan Rivki Kabira Aktor Pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun Lapor Polisi

Editor
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:09
Pernyataan sikap pemeran 'Bos Edi' Preman Pensiun, Ivan Rivki Kabira, atas ancaman pembunuhan di media sosial.(Foto:Istimewa).

Pernyataan sikap pemeran 'Bos Edi' Preman Pensiun, Ivan Rivki Kabira, atas ancaman pembunuhan di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aktor pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun, film serial di televisi, Ivan Rivki Kabira, mendapat ancaman pembunuhan melalui media sosial (medsos). Ancaman akan dibinasakan diunggah oleh DS alias Debz alias Bulldog melalui TikTok Sall Chikazo dengan nama akun @faizalrizkiyahs.

Akun TikTok Sall Cikazo dengan nama @faizalrizkiyahs, yang mengunggah ancaman pembunuhan terhadap Ivan Rivki Kabira, masih bisa diakses khalayak netizen media sosial (medos). Aktor pemeran ‘Bos Edi’ dalam film serial di televisi, Preman Pensiun, diancam akan dibinasakan oleh DS alias Debz alias Bulldog.

Ivan telah menunjuk kuasa hukum mengecam ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Sebagai kuasa hukumnya, Erick Herlangga, akan segera melaporkannya ke pihak berwajib, yakni pihak kepolisian sebagai perbuatan tindak pidana sesuai Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya terkejut sekaligus prihatin dengan situasi ini. Saya masih memberikan kesempatan bagi saudara DS alias Debz alias Bulldog untuk segera meminta maaf kepada Ivan selaku Dewan Pendiri XTC, dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ditanggapi, maka tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” ujar Erick menyampaikan pernyataan resmi Ivan Rivki Kabira, pada Sabtu (26/10/2024).

Erick menjelaskan, ancaman DS melalui media sosial karena kekecewaannya atas pemecatan terhadap Donny Akbar, mantan Ketua Umum XTC. Protes seharusnya ditujukan langsung ke dewan pendiri secara kelembagaan, yang telah memberikan dan mengeluarkan keputusan.

“Bukan mengancam akan menghabisi saudara Ivan secara pribadi. Apalagi kepengurusan yang baru sudah sah dan terdaftar di Kemenkumham, sejak 18 September 2024, dengan mengukuhkan saudara Dudi Alamsyah sebagai Plt Ketua Umum,” jelas Erick.

Erick menambahkan, banyak teman-teman dan rekan sejawat Ivan di industri hiburan, memberikan dukungan. Ivan berharap, kejadian yang menimpanya menjadi pengingat dan pemahaman bagi siapapun untuk menghormati hukum, dan kasusnya bisa segera diselesaikan dengan baik untuk kebaikan semua pihak.(chd).

Tags: Ivan Rivki KabiraXTC

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.