• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diancam Dibunuh di Medsos, Ivan Rivki Kabira Aktor Pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun Lapor Polisi

Editor
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:09
Pernyataan sikap pemeran 'Bos Edi' Preman Pensiun, Ivan Rivki Kabira, atas ancaman pembunuhan di media sosial.(Foto:Istimewa).

Pernyataan sikap pemeran 'Bos Edi' Preman Pensiun, Ivan Rivki Kabira, atas ancaman pembunuhan di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aktor pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun, film serial di televisi, Ivan Rivki Kabira, mendapat ancaman pembunuhan melalui media sosial (medsos). Ancaman akan dibinasakan diunggah oleh DS alias Debz alias Bulldog melalui TikTok Sall Chikazo dengan nama akun @faizalrizkiyahs.

Akun TikTok Sall Cikazo dengan nama @faizalrizkiyahs, yang mengunggah ancaman pembunuhan terhadap Ivan Rivki Kabira, masih bisa diakses khalayak netizen media sosial (medos). Aktor pemeran ‘Bos Edi’ dalam film serial di televisi, Preman Pensiun, diancam akan dibinasakan oleh DS alias Debz alias Bulldog.

RelatedPosts

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Ivan telah menunjuk kuasa hukum mengecam ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Sebagai kuasa hukumnya, Erick Herlangga, akan segera melaporkannya ke pihak berwajib, yakni pihak kepolisian sebagai perbuatan tindak pidana sesuai Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya terkejut sekaligus prihatin dengan situasi ini. Saya masih memberikan kesempatan bagi saudara DS alias Debz alias Bulldog untuk segera meminta maaf kepada Ivan selaku Dewan Pendiri XTC, dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ditanggapi, maka tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” ujar Erick menyampaikan pernyataan resmi Ivan Rivki Kabira, pada Sabtu (26/10/2024).

Erick menjelaskan, ancaman DS melalui media sosial karena kekecewaannya atas pemecatan terhadap Donny Akbar, mantan Ketua Umum XTC. Protes seharusnya ditujukan langsung ke dewan pendiri secara kelembagaan, yang telah memberikan dan mengeluarkan keputusan.

“Bukan mengancam akan menghabisi saudara Ivan secara pribadi. Apalagi kepengurusan yang baru sudah sah dan terdaftar di Kemenkumham, sejak 18 September 2024, dengan mengukuhkan saudara Dudi Alamsyah sebagai Plt Ketua Umum,” jelas Erick.

Erick menambahkan, banyak teman-teman dan rekan sejawat Ivan di industri hiburan, memberikan dukungan. Ivan berharap, kejadian yang menimpanya menjadi pengingat dan pemahaman bagi siapapun untuk menghormati hukum, dan kasusnya bisa segera diselesaikan dengan baik untuk kebaikan semua pihak.(chd).

Tags: Ivan Rivki KabiraXTC

Related Posts

Market sounding back up area Pelabuhan Patimban.(Foto: Istimewa)

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban terus...

Terminal bus di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini...

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perdana, Pemkot Bandung Gelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Akhir pekan depan, umat Muslim akan merayakan Idulfitri 1447 Hijirah. Menurut informasi dari Pemerintah Kota Bandung, untuk...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 14/3/2026 Rp 2.997.000 Per Gram

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 14/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.997.000 per gram sebelum...

(Foto: Dok. Komdigi)

Meta Respons Sidak Pemerintah Indonesia, Temui Menkomdigi

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Platform digital Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global Meta untuk membahas mengenai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.