Berita

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kasus Narkoba, 1 Ton Lebih Sabu Disita

SATUJABAR, BANDUNG — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, sejak September hingga Oktober 2024, diamankan sebanyak 136 pelaku, dan disita barang bukti 1 ton lebih sabu.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pengungkapan kasus kejahatan narkoba merupakan misi asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dan perintah langsung dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, Bareskrim Polri bersama-sama Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan, telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara, tiga diantaranya merupakan jaringan narkoba internasional. Pemberantasan narkoba adalah salah satu yang ditekankan Bapak Presiden dalam misi asta cita, selain memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wahyu, dalam jumpa pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (01/11/2024).

Wahyu mengatakan, dalam pengungkapan 80 perkara selama dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2024, berhasil diamankan 136 tersangka. Ke-136 tersangka tersebut, termasuk jaringan yang dikendalikan gembong narkoba, Fredy Pratama dan dua jaringan internasional lainnya:

1.⁠ ⁠Jaringan F.P: beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.⁠ ⁠Jaringan H.S: beroperasi di 5 provinsi meliputi wilayah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3.⁠ ⁠Jaringan H: dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HD, DS dan TM, yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 1,07 ton narkoba jenis sabu, ganja sebanyak 1,12 ton, serta pil ekstasi sebanyak 357.731 butir. Turut disita juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

“Apabila barang-barang terlarang tersebut beredar luas di masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” ungkap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, juga dijerat Pasal 3 junto Pasal 10, Pasal 4 junto Pasal 10, Pasal 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Pemuda di Indramayu Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diringkus Polisi

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. Tiga orang…

1 jam ago

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional…

4 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap…

4 jam ago

Jadwal Persib Vs Arema, Farhan Imbau Suporter Tamu Tak Hadir di Stadion

SATUJABAR, BANDUNG – Jelang laga Persib melawan Arema Malang, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau…

6 jam ago

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah…

7 jam ago

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan…

7 jam ago

This website uses cookies.