Berita

Bareskrim Polri Bongkar 80 Kasus Narkoba, 1 Ton Lebih Sabu Disita

SATUJABAR, BANDUNG — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, sejak September hingga Oktober 2024, diamankan sebanyak 136 pelaku, dan disita barang bukti 1 ton lebih sabu.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pengungkapan kasus kejahatan narkoba merupakan misi asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dan perintah langsung dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, Bareskrim Polri bersama-sama Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan, telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara, tiga diantaranya merupakan jaringan narkoba internasional. Pemberantasan narkoba adalah salah satu yang ditekankan Bapak Presiden dalam misi asta cita, selain memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wahyu, dalam jumpa pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (01/11/2024).

Wahyu mengatakan, dalam pengungkapan 80 perkara selama dua bulan terakhir, September hingga Oktober 2024, berhasil diamankan 136 tersangka. Ke-136 tersangka tersebut, termasuk jaringan yang dikendalikan gembong narkoba, Fredy Pratama dan dua jaringan internasional lainnya:

1.⁠ ⁠Jaringan F.P: beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.⁠ ⁠Jaringan H.S: beroperasi di 5 provinsi meliputi wilayah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3.⁠ ⁠Jaringan H: dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HD, DS dan TM, yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 1,07 ton narkoba jenis sabu, ganja sebanyak 1,12 ton, serta pil ekstasi sebanyak 357.731 butir. Turut disita juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

“Apabila barang-barang terlarang tersebut beredar luas di masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” ungkap Wahyu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, juga dijerat Pasal 3 junto Pasal 10, Pasal 4 junto Pasal 10, Pasal 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 137 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan…

13 menit ago

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan

SUMEDANG – Perencanaan keuangan sejak dini, termasuk mempersiapkan dana pensiun, merupakan bagian penting dalam membangun…

16 menit ago

Pertamina Pastikan Keandalan Operasi Distribusi Energi di Jawa Bagian Barat

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan keandalan fasilitas operasinya. Ini penting…

21 menit ago

Komunitas Reptil Bandung Edukasi Warga

Di balik stigma sebagai hewan yang menakutkan dan berbahaya, reptil memiliki peran penting dalam menjaga…

3 jam ago

Korea Masters 2026 Digelar Pekan Ini, Berhadiah Total Rp 4,25 Miliar

SATUJABAR, ASAN — Korea Master 2026 atau VICTOR Korea Masters 2026 digelar 4 hingga 9…

3 jam ago

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan…

11 jam ago

This website uses cookies.