Berita

Dedi Mulyadi: Beri Efek Jera Pelaku dan Evaluasi Rekrutmen Dokter untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat!

SATUJABAR, BANDUNG — Kasus tindak kekerasan seksual oknum dokter residen anestesi memperkosan anak pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengundang keprihatinan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi meminta, proses dan penegakan hukum harus tegas, yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku pemerkosaan, dan segera evaluasi sistem rekrutmen dokter, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perguruan tinggi dan dunia kedokteran.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, merasa prihatin atas kasus memilukan, tindak kekerasan seksual, oknum dokter residen anestesi, bernama Priguna Anugerah Pratama, memperkosa anak pasien dan pasien. Terlebih kasus memalukan sekaligus memilukan tersebut, terjadi di Kota Bandung, hingga perguruan tinggi dan dunia kedokteran menjadi sorotan.

Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, oknum dokter residen anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), tega memperkosa anak pasien yang sedang menunggu ayahnya dirawat di Ruangan ICU (intensive care unit) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Bukan hanya korban bernisial FH, 21 tahun, tindakan bejat serupa juga dilakukan pelaku terhadap dua orang pasien sama-sama wanita, di tempat yang sama di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS, modus sama, dan waktu berbeda, pada 10 Maret dan 16 Maret 2025.

Dedi Mulyadi awalnya menyesalkan, tentang informasi sempat ada upaya perdamaian yang sempat ditempuh antara keluarga dengan korban. Aspek perdamaian yang sempat disampaikan bukan fokus dari masalah, tapi bagaimana bisa memberi efek jera bagi pelaku, kepentingan dan rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma, serta perguruan tinggi dan dunia kedokteran yang saat ini menjadi  sorotan masyarakat.

“Saya denger ada aspek-aspek yang bersifat upaya perdamaian. Intinya kan bukan itu, yang menjadi fokus masalah,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (12/04/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini perguruan tinggi dan dunia kedokteran tengah menjadi sorotan masyarakat. Lembaga perguruan tinggi dan dunia kedokteran, harus secepatnya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat buntut kasus tercela yang telah mencoreng dunia pendidikan (perguruan tunggi) dan kedokteran.

“Bagaiman kita harus kembali membangun kepercayaan, atau trust masyarakat terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Jadi proses dan penegakan hukum harus bisa memberikan efek jera pelaku, dan keputusan tegas harus cepat diambil, keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya. Karena apa? Ini soal kepercayaan,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi meminta, proses rekrutmen dokter di Indonesia, dengan biaya sangat besar bisa masuk dunia kedokteran, dievaluasi. Dedi Mulyadi mengingatkan, jujur dan bukan menjadi rahasia, masuk kedokteran, pintar saja tidak cukup tapi harus memiliki uang.

 

Posko Pengaduan

Setelah kasus pemerkosaan yang dilakunan Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, oknum dokter residen anestesi, tidak berhenti pada korban wanita berinisial FH, 21 tahun, dengan mengungkap ada dua korban sama lainnya, Polda Jabar membuka posko pengaduan. Posko pengaduan ditujukan bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban tindak kekerasan seksual, atau asusila oknum dokter peserta PPDS Fakuktas Kedokteran Unpad, untuk tidak takut melaporkannya ke Polda Jabar.

Posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban tindak kekerasan seksual, atau asusila Priguna Anugerah Pratama, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Polda Hendra Rochmawan. Hendra mengatakan, Polda Jabar membuka posko layanan pengaduan tersebut, untuk memberi ruang bagi kemungkinan masih ada korban tindak kekerasan seksual lainnya, yang dilakukan tersangka berinisial PPA (Priguna Anugerah Pratama).

“Mungkin masih ada masyarkat yang telah menjadi korban, tapi belum berani melapor. Kami Polda Jabar, membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, dan agar tidak takut melaporkannya,” ujar Hendra.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

6 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

6 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

9 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

10 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

10 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

13 jam ago

This website uses cookies.