Berita

Darurat Digital! 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Nezar Patria Tekankan Pentingnya Regulasi AI

SATUJABAR, JAKARTA – Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan.

Laporan 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.

“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya dalam Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (02/10/2025).

Nezar menjelaskan langkah konkret telah ditempuh pemerintah, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” katanya melalui keterangan resminya.

Nezar menyoroti adanya tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak.

Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar Patria, kolaborasi lintas sektor adalah kunci.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai champion dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global.

“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Razia Sasar Penunggak Pajak Dimulai

SATUJABAR, BANDUNG--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, yang diperpanjang hingga 30 September 2025,…

43 menit ago

Cetak Rekor Lagi! Harga Emas Rabu 8/10/2025 Rp 2.296.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 8/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (8/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (8/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Getok Parkir Seenaknya! Warung Nasi Ibu Imas Teriak Minta Tolong Pemkot Tertibkan

SATUJABAR, BANDUNG - Warung Nasi Ibu Imas yang terletak di Jalan Balonggede Kota Bandung menjadi…

4 jam ago

KONI Ajak Perwosi Gaspol! Saatnya Perempuan Indonesia Unjuk Gigi di Dunia Olahraga

SATUJABAR, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PP Perwosi) menggelar Musyawarah Nasional…

4 jam ago

Pariwisata Sumbang Rp 900 Miliar PAD Kota Bandung 2024

Berdasarkan data tahun 2024, kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Kota Bandung mencapai sekitar Rp900 miliar,…

4 jam ago

This website uses cookies.