Berita

Dana Desa Naik Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

SATUJABAR, BANDUNG – Dana Desa yang anggarannya naik diproyeksikan untuk mengentaskan kemiskinan.
Desa menjadi garda depan pembangunan nasional, termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.
Syaratnya, semua pengampu desa berkomitmen bersama-sama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran agar menyatu menjadi kenaikan dana desa 5 miliar setiap desa.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyerukan hal ini dalam Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa dengan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).
“Saat ini tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp 5 miliar per desa,” katanya dikutip situs DPR.

SESUAI KORIDOR HUKUM

Menurutnya, pembangunan desa berada di jalan yang benar, sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tahun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemanfaatan Dana Desa juga dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut basis sasaran program disepakati dalam musyawarah desa, karena warga desa yang paham siapa warga desa yang dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem.
Mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan yang selama ini ditetapkan oleh pihak supra-desa sudah gagal sehingga perlu diserahkan ke Desa.
“Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa,” tambah Gus Imin.
Implementasi strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan dapat dilakukan secara efektif pada masing-masing desa.
Karena, lanjut dia, mereka memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti Dana Desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening Desa, tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu.
“Karena itu, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp 5 miliar dana desa setiap desa. Perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa,” tegas Gus Imin.
Meski demikian, Gus Imin juga mendorong seluruh Kepala Desa untuk menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin dan akuntabel.
Editor

Recent Posts

Kejuaraan Dunia 2025: Putri KW Sumbang Perunggu untuk Indonesia

SATUJABAR, PARIS– Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), sukses mempersembahkan medali perunggu di…

4 jam ago

PP Pertina Kukuhkan Pengurus Baru, Tinju Amatir Jadi Pemersatu Bangsa

SATUJABAR, JAKARTA – Dunia tinju amatir Indonesia mendapat energi baru. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional…

4 jam ago

Puluhan Perusuh Lempar Gedung DPRD Ciamis Ditangkap

SATUJABAR, CIAMIS--Puluhan orang yang melempari Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi. Aksi pelemparan…

9 jam ago

Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Anarkis

SATUJABAR, JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima…

10 jam ago

65 Orang Ditangkap 54 Polisi Terluka Buntut Aksi Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 65 orang ditangkap polisi dalam aksi demo berakhir rusuh di kawasan Gedung DPRD…

10 jam ago

Real Madrid Taklukan Mallorca 2-1, Guler Cetak Gol

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid sukses memetik kemenangan atas Mallorca pada laga kandang di La…

18 jam ago

This website uses cookies.