Berita

Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Dikembangkan Untuk Modernisasi

BANDUNG – Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dikembangkan melalui kerja sama sejumlah pihak oleh Bank Indonesia (BI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan delapan bank besar di Indonesia, yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata.

Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) untuk mengembangkan Central Counterparty (CCP) itu berlangsung di KPEI, yang merupakan penyelenggara Central Counterparty (CCP) dan Pasar Uang dan Valutas Asing  (PUVA) berizin dari Bank Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen terhadap reformasi pasar derivatif G20.

CCP berfungsi sebagai lembaga kliring dan novasi transaksi, bertindak di antara pihak-pihak yang terlibat untuk memitigasi risiko kredit, likuiditas, dan pasar.

Penandatanganan PAPS ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (NK) yang disepakati oleh 11 entitas pada 18 Maret 2024.

Proses tersebut juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berperan sebagai otoritas pengawas KPEI serta sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Modernisasi Pasar Uang

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa pembentukan CCP merupakan langkah nyata dari BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam mempermodernisasi pasar uang.

“Bank Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan menjadi pemegang saham CCP untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Implementasi CCP memerlukan peran aktif dari Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) dalam mendorong pengembangan dan keberlangsungan CCP sebagai instrumen pasar keuangan sistemik,” katanya melalui siaran pers.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik pengembangan CCP, menegaskan bahwa CCP adalah elemen krusial dalam pengembangan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan OJK termasuk memberikan izin kepada perbankan untuk berinvestasi di CCP.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menambahkan bahwa OJK telah memberikan mandat kepada KPEI untuk memperluas layanan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valas.

KPEI diharapkan mempertahankan standar internasional dan melanjutkan pengakuan dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP.

Tahapan selanjutnya melibatkan penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan delapan bank, yang akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan OJK.

Modal ini akan memperkuat CCP dalam manajemen risiko kegagalan (default waterfall management). CCP diperkirakan akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini dan akan terus diperkuat untuk mengikuti praktik global terbaik, dengan harapan dapat memperdalam pasar keuangan Indonesia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik serta bersaing di tingkat regional.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

HUT ke-96 PSSI, Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…

7 jam ago

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…

7 jam ago

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

7 jam ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

7 jam ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

7 jam ago

This website uses cookies.