Gaya Hidup

Cafe Ramah Disabilitas di Bandung, Kopi Berbagi

SATUJABAR, BANDUNG – Cafe ramah disabilitas di Kota Bandung bernama Kopi Berbagi bisa ditemui di kawasan Bandung bagian timur.

Ya! Kopi telah menjadi bagian dari Kota Bandung. Hampir di setiap sudut Kota Bandung terdapat kafe dan coffe shop. Namun sayangnya belum banyak cafe ramah disabilitas.

Kebutuhan akan tempat nongkrong yang ramah disabiltas menjadi salah satu inspirasi hadirnya Kopi Berbagi yang berlokasi di Jalan Mars Utara III No. 40E , Kota Bandung.

Kopi Berbagi menyediakan fasilitas dan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa nongkrong seperti pecinta kopi lainnya. Tak hanya itu, hadirnya Kopi Berbagi pun membuka lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.

“Kopi Berbagi itu mempunyai misi yaitu untuk berbagi kepada sesama. Salah satunya dengan kawan-kawan disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Kami ajak bergabung untuk terlibat dalam pembuatan kopi, memasak, dan lainnya,” tutur Pengelola Kopi Berbagi, Dike Farizan dilansir bandung.go.id.

Di Kopi Berbagai terdapat 3 karyawan disabilitas yang terdiri dari 2 orang tuna rungu dan 1 orang tuna daksa.

“Ini menjadi bukti kami setara dan berdaya. Walaupun dengan keterbatasannya, mereka sangat mampu untuk menciptakan cita rasa makanan yang sangat lezat,” katanya.

Menu yang disajikan pun sangat variatif. Kopi andalannya di antaranya Kopi Berbagi Rasa, Kopi Berbagi Cerita. Sedangkan makanannya di antaranya Donat Saturnus, Cuanki Planet, dan masih banyak lagi.

Soal harga relatif murah dan tak perlu merogoh saku dalam-dalam. Di Kopi Berbagi harga mulai dari Rp10.000. Kopi Berbagi buka setiap hari dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

AMANAT UNDANG-UNDANG

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016,  perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Undang-undang tersebut jelas mengamanatkan bahwa kalangan disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan. Sama dengan kalangan lainnya.

Dengan tertampungnya kalangan disabilitas di lapangan kerja itu juga mencerminkan kesetaraan hak di antara warga negara.

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

6 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

6 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

9 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

9 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

10 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

11 jam ago

This website uses cookies.