Gaya Hidup

Cafe Ramah Disabilitas di Bandung, Kopi Berbagi

SATUJABAR, BANDUNG – Cafe ramah disabilitas di Kota Bandung bernama Kopi Berbagi bisa ditemui di kawasan Bandung bagian timur.

Ya! Kopi telah menjadi bagian dari Kota Bandung. Hampir di setiap sudut Kota Bandung terdapat kafe dan coffe shop. Namun sayangnya belum banyak cafe ramah disabilitas.

Kebutuhan akan tempat nongkrong yang ramah disabiltas menjadi salah satu inspirasi hadirnya Kopi Berbagi yang berlokasi di Jalan Mars Utara III No. 40E , Kota Bandung.

Kopi Berbagi menyediakan fasilitas dan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa nongkrong seperti pecinta kopi lainnya. Tak hanya itu, hadirnya Kopi Berbagi pun membuka lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.

“Kopi Berbagi itu mempunyai misi yaitu untuk berbagi kepada sesama. Salah satunya dengan kawan-kawan disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Kami ajak bergabung untuk terlibat dalam pembuatan kopi, memasak, dan lainnya,” tutur Pengelola Kopi Berbagi, Dike Farizan dilansir bandung.go.id.

Di Kopi Berbagai terdapat 3 karyawan disabilitas yang terdiri dari 2 orang tuna rungu dan 1 orang tuna daksa.

“Ini menjadi bukti kami setara dan berdaya. Walaupun dengan keterbatasannya, mereka sangat mampu untuk menciptakan cita rasa makanan yang sangat lezat,” katanya.

Menu yang disajikan pun sangat variatif. Kopi andalannya di antaranya Kopi Berbagi Rasa, Kopi Berbagi Cerita. Sedangkan makanannya di antaranya Donat Saturnus, Cuanki Planet, dan masih banyak lagi.

Soal harga relatif murah dan tak perlu merogoh saku dalam-dalam. Di Kopi Berbagi harga mulai dari Rp10.000. Kopi Berbagi buka setiap hari dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

AMANAT UNDANG-UNDANG

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016,  perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Undang-undang tersebut jelas mengamanatkan bahwa kalangan disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan. Sama dengan kalangan lainnya.

Dengan tertampungnya kalangan disabilitas di lapangan kerja itu juga mencerminkan kesetaraan hak di antara warga negara.

Editor

Recent Posts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara…

1 jam ago

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk,…

2 jam ago

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Jumat pagi (12/6/2026) di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Bogor, Jawa Barat. Auditorium ramai…

2 jam ago

Ngobeng Ikan di Bawah Jembatan Baru Dibangun

Suasana berbeda terlihat di bawah Jembatan Tentara Pelajar Batalyon 400 Brigade XVII, Desa Cijemit, Kecamatan…

2 jam ago

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng,…

3 jam ago

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.