Berita

Cadangan Devisa April 2026 Capai US$ 146,2 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA – Cadangan devisa April 2026 tetap tinggi sebesar US4 146,2 miliar , meskipun turun dari posisi akhir Maret 2026 sebesar USD 148,2 miliar.

Bank Indonesia menyebutkan perkembangan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

Posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BACA JUGA:

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Asesmen KSSK

Hasil asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I tahun 2026 tetap dalam kondisi terjaga, di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, seiring eskalasi konflik di Timur Tengah.

Memasuki bulan April 2026, dinamika penyelesaian konflik Timur Tengah masih menjadi faktor utama volatilitas pasar keuangan global, terutama terhadap lonjakan harga energi.

Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antarlembaga anggota KSSK maupun dengan Kementerian/Lembaga lain.

Editor

Recent Posts

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

1 jam ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

3 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

3 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

3 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

3 jam ago

Pahlawan Wanita: Segudang Pelajaran di Museum RA Kartini

JAKARTA – Pahlawan wanita di Indonesia tentu sangatlah banyak di antara sederet nama yang ‘diakui’…

3 jam ago

This website uses cookies.