Berita

Bus Rapid Transit Bandung Raya Beroperasi Mid 2024

SATUJABAR, BANDUNG – Bus Rapid Transit Bandung Raya ditargetkan beroperasi pertengahan 2024, kata Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani.

Kementerian Perhubungan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya, di Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Jelang operasi BRT pertengahan tahun, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia selaku penyandang dana selama tiga hari, Senin – Rabu (22-24/1/2024).

Para pemangku kepentingan terdiri dari semua instansi pemerintah daerah, mulai dari Pemdaprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya.

Yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

“Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non – pemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya,” ujarnya dilansir jabarprov.go.id.

Menurutnya, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT. “Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” ungkapnya.

 

OPERASIONALISASI

Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan bus rapid transit, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

“Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting,” jelas Nurri saat menjadi narasumber.

Nuri menjelaskan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

“Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan,” pungkas Nurri.

Editor

Recent Posts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…

55 menit ago

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…

1 jam ago

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

1 jam ago

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…

1 jam ago

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…

1 jam ago

Gladiator Bogor Arena, Dedie Rachim: Ajang Ukir Prestasi

Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…

1 jam ago

This website uses cookies.