Berita

Bus Rapid Transit Bandung Raya Beroperasi Mid 2024

SATUJABAR, BANDUNG – Bus Rapid Transit Bandung Raya ditargetkan beroperasi pertengahan 2024, kata Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani.

Kementerian Perhubungan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya, di Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Jelang operasi BRT pertengahan tahun, para pemangku kepentingan mendapat sosialisasi dan pelatihan dari Bank Dunia selaku penyandang dana selama tiga hari, Senin – Rabu (22-24/1/2024).

Para pemangku kepentingan terdiri dari semua instansi pemerintah daerah, mulai dari Pemdaprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya.

Yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

“Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh terhadap semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non – pemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya,” ujarnya dilansir jabarprov.go.id.

Menurutnya, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT. “Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” ungkapnya.

 

OPERASIONALISASI

Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan bus rapid transit, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

“Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting,” jelas Nurri saat menjadi narasumber.

Nuri menjelaskan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

“Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan,” pungkas Nurri.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

6 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

7 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

9 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

11 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

11 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

11 jam ago

This website uses cookies.