• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buronan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor diringkus

Editor
Senin, 06 Oktober 2025 - 07:16
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO), buronan kasus pencurian modus ganjal ATM di Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil diringkus. Pelaku diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di wilayah Sukabumi.

Pelarian Asep Abdillah alias Iting, 44 tahun, buronan kasus pencurian modus ganjal ATM berakhir. Iting yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

“Kami berhasil mengamankan DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM. Pelaku diamankan di lokasi SPBU di wilayah Sukabumi,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kepada wartawan, Minggu (05/10/2025).

Aji mengatakan, penangkapan buronan Iting hasil kerjasama dengan kepolisian di Sukabumi. Tim Resmob Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak setelah mendapatkan informasi ke daerah Bojonggenteng, hingga berhasil meringkus Iting di lokasi SPBU.

“Berawal dari informasi keberadaan DPO atas nama Asep Abdillah alias Iting. Tim Resmob bergerak dan berhasil menangkapnya di lokasi SPBU Bojonggenteng, Sukabumi,” kata Aji.

Dalam catatan polisi, pelaku telah melakukan aksi pencurian modus ganjal ATM d sejumlah tempat. Di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, terakhir menjalankan aksinya di mesin ATM di Minimarket Semplak dan Minimarket Cimanggu, Kota Bogor.

Pelaku sudah enam bulan diburu, tapi selalu lolos. Pelaku terakhir bisa meloloskan diri dari sergapan polisi yang mengepungnya dengan cara melompat dari mobil, sedangkan dua rekannya berhasil ditangkap.

Dua anggota komplotan Iting, bernama Hendri Tanjung, 50 tahun, dan Abdul Somad, 51 tahun, ditangkap seusai beraksi. Selain di Kota Bogor, Komplotan Iting juga pernah menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Bandung, hingga Kabupaten Garut.

Tags: AKP Aji RijnaldiBuronan Pencuri Modus Ganjal ATMjawa baratKasatreskrim Polresta Bogor Kotakota bogorpolresta bogor kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.