BANDUNG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, telah menetapkan status Masa Tanggap Darurat untuk penanganan banjir di Kecamatan Cimanggung yang dimulai pada hari Minggu (16/3/2025). Penetapan ini berlaku selama satu minggu ke depan, guna mempercepat dan mempermudah upaya penanganan bencana tersebut.
“Saya sudah menetapkan mulai hari Minggu di Kecamatan Cimanggung ada Status Tanggap Darurat,” ujar Bupati Dony saat memantau proses pengerukan Sungai Cimande di Jembatan Pangsor, Cimanggung, pada Minggu (16/3/2025) dikutip situs Pemkab Sumedang.
Langkah ini diambil agar penanganan banjir dapat dilakukan dengan cepat dan terpadu. “Saya tetapkan satu minggu ke depan untuk masa Tanggap Darurat ini,” tambah Dony.
Selain itu, pemerintah daerah telah membuka berbagai fasilitas untuk membantu warga terdampak, antara lain Posko di Kecamatan Cimanggung, Pos Kesehatan di Puskesmas Sawahdadap dan Puskesmas Cimanggung. “Ada Posko, dapur umum, dan Pos Kesehatan. Tenaga medis mobile juga mendatangi lokasi-lokasi yang terdampak banjir,” jelas Dony.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir.