Berita

Bupati Kuningan dan Jajaran Jalani Tes Urin BNN

SATUJABAR, KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melakukan tes urine di jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan, Rabu (8/4/2026). Hal itu dalam rangka menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Tes urine diawali dari Bupati usai Rakor jajaran pejabat disusul yang lainnya. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengatakan pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen awal dalam menjalankan roda pemerintahan yang sehat dan bebas dari Narkoba.

“Usai melaksanakan Rakor semua yang hadir agar dilakukan tes urine bagi jajaran pemerintah daerah, mulai dari eselon II, eselon III, para kepala dinas, kepala badan, staf ahli, asisten, Pak Sekda, saya sendiri, Ibu Wakil Bupati, para camat hingga kepala bagian,” ujar Bupati Dian dilansir laman Pemkab Kuningan.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kerja yang bersih dari Narkoba. Itu harus diawali dari aparatur.

Bupati juga menegaskan bahwa hasil dari tes urine tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Kita akan transparan, menyampaikan apa adanya hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini bersama BNN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang ada indikasi dan telah melalui kajian sesuai SOP dari BNN, tentu akan ada langkah dan sanksi yang diberikan,” tambahnya.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya menyampaikan apresiasi atas Bupati Kuningan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Agus Mulya, mengatakan bahwa pihaknya merespons cepat permintaan dari Bupati. “Sesuai permintaan Bupati Kuningan untuk melakukan tes urine kepada para kepala dinas, meskipun ini bersifat mendadak, kami dari BNN langsung siap melaksanakan pemeriksaan,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Bupati ingin memastikan bahwa lingkungan pemerintah daerah benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian, yaitu, Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana/Cannabis (THC/THC-COOH), Morphine/Opiate (MOP), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), dan Carisoprodol.

Apabila ditemukan indikasi penggunaan narkoba, hasil tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Kuningan untuk ditindaklanjuti melalui uji lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap para kepala SKPD dijadwalkan akan keluar dalam waktu 3×24 jam.

“Langkah ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 14 dan 15 Mei 2026

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 14 dan 15 Mei 2026, seperti dikutip dari laman…

2 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 8,12,13 Mei 2026

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 Mei 2026, seperti dikutip dari laman PSSI pada…

2 jam ago

Singapore Open 2026: Daftar Nama Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

2 jam ago

Singapore Open 2026: Raymond/Nikolaus Tak Bertanding

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki turnamen hari perdana pada Selasa 26 Mei 2026…

2 jam ago

World Football Week 2026 Dongkrak Generasi Aktif

SATUJABAR, JAKARTA - World Football Week 2026 berlangsung pada 21-25 Mei 2026, persembahan kolaborasi antara…

2 jam ago

Dedie Rachim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita

SATUJABAR, BOGOR – Dedie Rachim, Wali Kota Bogor, meninjau perkembangan pembangunan Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan…

2 jam ago

This website uses cookies.