Berita

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Proses ini mencakup tahapan lelang harga pada tanggal 7 Juli 2026 serta tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio yang berlangsung pada tanggal 8–10 Juli 2026.

Berdasarkan hasil proses tersebut, berikut adalah Daftar Peringkat Hasil Seleksi:

2.1. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz

Peringkat Hasil Seleksi Peserta Seleksi Harga Penawaran Per MHz Blok Pita Frekuensi Radio Total Harga Penawaran
1 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Rp 35.340.000.000,00

(tiga puluh lima miliar tiga ratus empat puluh juta rupiah)

30 MHz

(2×15 MHz)

Rp 1.060.200.000.000,00

(satu triliun enam puluh miliar dua ratus juta rupiah)

2 PT Telekomunikasi Selular Rp 32.125.000.000,00

(tiga puluh dua miliar seratus dua puluh lima juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 642.500.000.000,00

(enam ratus empat puluh dua miliar lima ratus juta rupiah)

3 PT Indosat Tbk Rp 25.374.000.000,00

(dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah)

20 MHz

(2×10 MHz)

Rp 507.480.000.000,00

(lima ratus tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah)

2.2. Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz

Peringkat Hasil Seleksi Peserta Seleksi Harga Penawaran Per MHz Blok Pita Frekuensi Radio Total Harga Penawaran
1 PT Telekomunikasi Selular Rp 6.823.000.000,00

(enam miliar delapan ratus dua puluh tiga  juta rupiah)

80 MHz Rp 545.840.000.000,00

(lima ratus empat puluh lima miliar delapan ratus empat puluh juta rupiah)

2 PT Indosat Tbk Rp 6.200.000.000,00

(enam miliar dua ratus juta rupiah)

60 MHz Rp 372.000.000.000,00

(tiga ratus tujuh puluh dua miliar rupiah)

3 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Rp 4.632.000.000,00

(empat miliar enam ratus tiga puluh dua juta rupiah)

50 MHz Rp 231.600.000.000,00

(dua ratus tiga puluh satu miliar enam ratus juta rupiah)

  1. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi secara tertulis disertai bukti pendukung yang memperkuat sanggahan. Sanggahan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  2. Apabila tidak ada sanggahan hasil seleksi, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Peserta seleksi dalam Daftar Peringkat Hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 baru akan dinyatakan sah sebagai pemenang seleksi setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 secara resmi.
  3. Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemenang Seleksi juga mengemban tugas penting untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif.
  4. Dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun ke depan, pemenang seleksi diwajibkan untuk:

    6.1. Pemerataan 4G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) pada desa/kelurahan yang telah dipilih, dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi Digital.

    6.2. Akselerasi 5G: Menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target capaian paling sedikit sebesar 51% cakupan populasi nasional.

  5. Langkah strategis seleksi pengguna pita frekuensi radio ini bukan sekedar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memastikan lompatan teknologi ini tidak hanya dinikmati di kota besar, tetapi menjadi jembatan kemajuan yang merata dari Sumatera hingga Papua.
  6. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Editor

Recent Posts

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah…

48 menit ago

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

SATUJABAR, LOMBOK - Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia…

56 menit ago

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

SATUJABAR, SUMEDANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia…

1 jam ago

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ini…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Kalahkan Belgia 2-1, Spanyol ke Semifinal

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki babak perempat-final atau 8 besar. Pada Jum’at 10…

3 jam ago

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

13 jam ago

This website uses cookies.