SATUJABAR, BANDUNG – Bupati Herdiat sampaikan Ranwal Kabupaten Ciamis 2025-2045 atau Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Ciamis.
Renyampaian Ranwal RPJPD tersebut Bupati Ciamis sampaikan dalam Rapat Paripurna, pada Jum’at (16/03/2024) bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya Bupati Herdiat menerangkan bahwa “Berdasarkan permendagri nomor 86 tahun 2017 dinyatakan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” Terangnya.
Kemudian beliau menyampaikan bahwa Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, sejak bulan agustus tahun 2023 pemerintah kabupaten ciamis telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045.
“diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan focus group discussion (fgd) dengan para stakeholder lainnya,” katanya dilansir ciamiskab.go.id.
Selanjutnya, mengenai rancangan visi dalam ranwal RPJPD kabupaten ciamis adalah “ciamis nanjeur” (kabupaten ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).
“Harapannya Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan industri melalui pengembangan smart city untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten ciamis,” Jelas Bupati meneramngkan.
MISI
Kemudian guna mencapai Visi tersebut, dirumuskan dalam delapan misi yaitu sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkualitas
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif
- Mewujudkan tranparansi, akuntabilitas dan stabilitas ekonomi
- Mewujudkan masyarakat madani, budaya lestari dan lingkungan yang berkelanjutan
- Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar
- Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan
Sementara sebagai respon dan tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Ciamis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahsan Ranwal RPJPD 2025-2045, adapun Ketua pansus yakni Imam Dana Kurnia dan Wakil Ketua Pansus Ohan hidayat dan anggota lainnya yang merupakan usulan dari setiap praksi.
Sementara ruang linkup pelaksanaan pembahasan mulai 18-25 Maret 2024 dan hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ke-2 pada 26 Maret 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Sekda, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis para pimpinan Perumda dan beserta Tamu undangan lainnya.