Berita

Bunuh dan Kubur Didi Warga KBB, Tukang Kebun Terancam Dipenjara 15 Tahun

SATUJABAR, BANDUNG – Ijal (31), tukang kebun dan bersih-bersih di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terancam hukuman 15 tahun penjara setelah membunuh dan mengubur Didi Hartanto (42).

Ijal tega membunuh dan mengubur mayat pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung tersebut, karena sakit hati uang kerja selama dua hari tak kunjung dibayarkan korban, meski sudah ditagihnya.

Setelah berhasil ditangkap Tim Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, di daerah Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ijal kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Cimahi.

Penyidik sudah menetapkan Ijal sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto, warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban yang merupakan pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung tersebut dihabisi pelaku dengan dihantam berkali-kali menggunakan pipa besi, 23 Maret 2024 lalu.

Tragisnya, mayat korban dikubur di rumahnya di dalam lubang berukuran 80 sentimeter kedalaman sekitar 50 sentimeter yang dibuat pelaku lalu ditutup keramik.

“Penyidik untuk sementara akan menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (17/04/2024).

Dilakukan Sendiri

Aldi mengatakan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan pasal yang disangkakan bisa saja berubah menjadi pasal pembunuhan berencana, tergantung perkembangan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka, karena merasa sakit hati terhadap korban yang tak kunjung membayarkan upah kerjanya.

“Kita masih dalami soal kemungkinan pasal pembunuhan berencana. Alasan sakit hati yang melatarbelakangi pembunuhan dan adanya barang-barang korban yang diambil, apakah pembunuhan itu sudah direncanakan, butuh fakta yang menguatkan dan pembuktian,” kata Aldi.

Aldi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, diperkuat keterangan saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), serta bukti rekaman CCTV di sekitar TKP, tindakan keji tersebut dilakukan seorang diri.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa dan menguburnya, tersangka lalu menutup lubang mayat di dapur rumah korban dengan keramik, untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Selesai proses otopsi di Rumah Sartika Asih, Bandung, jasad korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah.

Sehari sebelumnya, polisi mengevakuasi mayat korban yang sudah membusuk dari dalam lubang, setelah tersangka menunjukan tempat menguburnya di bawah lantai dapur rumah.

Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan keji tersebut, dari laporan pihak keluarga yang telah kehilangan korban ke Polres Cimahi, 30 Maret 2024 lalu.

Pihak keluarga mengaku sudah tidak bertemu korban sejak 23 Maret, atau sepekan sejak dilaporkan.

Editor

Recent Posts

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

5 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

5 jam ago

Nezar Patria: Adaptasi AI Jadi Kunci Masa Depan Media

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…

5 jam ago

Industri Halal Jadi Pilar Ekonomi Baru, Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Global

SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…

5 jam ago

Indonesia Salurkan Bantuan Pangan USD 12 Juta untuk Gaza Lewat WFP

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…

5 jam ago

BMKG dan Kementerian PU Sinergi Mitigasi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…

5 jam ago

This website uses cookies.