Berita

Buntut Bakar Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok Pecat Anggotanya dan Bekukan Ranting Harjamukti

Aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya.

SATUJABAR, DEPOK — Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok mengeluarkan sanksi bagi anggotanya berinisial TS. Proses penangkapan terhadap TS merupakan buntut pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok Mardi mengatakan, sudah memecat TS. Dia merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

“TS bukan bakar mobil (polisi), tapi para warga sekitar sana yang notabene warga di lingkungan TS. Kebetulan TS adalah ketua ranting Harjamukti. Tapi (TS) tetap kami pecat,” kata Mardi saat dikonfirmasi media, Rabu (23/4/2025).

Mardi menyebut, aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. Bahkan, TS dinilai tak patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah pembakaran mobil apalagi mobil operasional negara yaitu polisi, jadi mencoreng nama organisasi. Organisasi ini jadi ternodai,” ucap Mardi.

Mardi menegaskan, GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS. Sebab, kasus yang dialami TS tergolong mempermalukan organisasi.

Selain itu, GRIB Jaya Depok bakal membekukan organisasi ranting Harjamukti karena kasus pembakaran mobil polisi. Ini merupakan tindaklanjut GRIB Jaya Depok atas kejadian tersebut.

“Kita instruksikan untuk dibekukan. Karena yang melantik dan keluarkan mandat itu PAC (Pengurus Anak Cabang), nanti PAC yang melakukan,” ucap Mardi.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut tersangka TS menginstruksikan anggotanya untuk membakar mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS mengeluarkan instruksi itu setelah diciduk polisi dalam perkara penganiayaan dan kepemilikan senjata api. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

43 menit ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

1 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

2 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

2 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

This website uses cookies.