Berita

Buntut Bakar Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok Pecat Anggotanya dan Bekukan Ranting Harjamukti

Aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya.

SATUJABAR, DEPOK — Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok mengeluarkan sanksi bagi anggotanya berinisial TS. Proses penangkapan terhadap TS merupakan buntut pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok Mardi mengatakan, sudah memecat TS. Dia merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

“TS bukan bakar mobil (polisi), tapi para warga sekitar sana yang notabene warga di lingkungan TS. Kebetulan TS adalah ketua ranting Harjamukti. Tapi (TS) tetap kami pecat,” kata Mardi saat dikonfirmasi media, Rabu (23/4/2025).

Mardi menyebut, aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. Bahkan, TS dinilai tak patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah pembakaran mobil apalagi mobil operasional negara yaitu polisi, jadi mencoreng nama organisasi. Organisasi ini jadi ternodai,” ucap Mardi.

Mardi menegaskan, GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS. Sebab, kasus yang dialami TS tergolong mempermalukan organisasi.

Selain itu, GRIB Jaya Depok bakal membekukan organisasi ranting Harjamukti karena kasus pembakaran mobil polisi. Ini merupakan tindaklanjut GRIB Jaya Depok atas kejadian tersebut.

“Kita instruksikan untuk dibekukan. Karena yang melantik dan keluarkan mandat itu PAC (Pengurus Anak Cabang), nanti PAC yang melakukan,” ucap Mardi.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut tersangka TS menginstruksikan anggotanya untuk membakar mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS mengeluarkan instruksi itu setelah diciduk polisi dalam perkara penganiayaan dan kepemilikan senjata api. (yul)

Editor

Recent Posts

Gini Ratio Maret 2026 Sebesar 0,368

SATUJABAR, JAKARTA – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar…

38 menit ago

Tingkat Pengangguran Terbuka Mei 2026 Sebesar 4,65 persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, turun 0,03 persen poin dibanding…

43 menit ago

Angka Kemiskinan Indonesia Maret 2026 Turun Jadi 8,07 Persen

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan di Indonesia pada periode Maret…

50 menit ago

Ekonomi Indonesia Triwulan II-2026 Tumbuh 5,29 Persen

SATUJABAR, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan…

58 menit ago

Bisakah Indonesia Tembus Lima Besar di Asian Games 2026?

JAKARTA — Sukses besar saat menjadi tuan rumah Asian Games 1962 dan 2018 kini menjadi…

1 jam ago

Sambut Kemerdekaan, Swiss-Belresort Dago Hadirkan “Merdeka Escape 2026” & Promo Kuliner

SATUJABAR, BANDUNG - Liburan yang berkesan di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung melalui program spesial Merdeka…

3 jam ago

This website uses cookies.