• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Brigjen Trunoyudo: Minta Maaf, Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan dan Bisa Kuliah

Editor
Senin, 12 Mei 2025 - 01:27
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(Foto:Istimewa).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SS, pembuat dan penggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, dipastikan bisa melanjutkan kuliah. Markas Besar (Mabes) Polri yang menangkapnya telah menangguhkan penahanannya  atas pengajuan dan perminta maaf melalui orangtuanya.

Setelah ditangkap dan ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SS, bisa kembali ke kampus. Pembuat dan penggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo tersebut, bisa kembali melanjutkan kuliah setelah  penahanannya ditangguhkan.

Upaya penangguhan penahanan dari SS melalui kuasa hukum dan orangtuanya atas proses panjang penyelidikan dan penyidikan, menjadi dasar pertimbangan Bareskrim Polri mengabulkan penahanan. SS bisa melanjutkan kuliah sebagai mahasiswi ITB, setelah meme Prabwo dan Jokowi yang dibuat dan diunggahnya membuat gaduh di media sosial (medsos).

“Sejak saat ini, saudari SS telah dilakukan penangguhan penahanan. Permohonan SS melalui kuasa hukum dan orang tuanya mejadi dasar penyidik memberikan penangguhan penahanan,” ujar Kepala Biro (Karo) Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/05/2025).

Trunoyudo mengatakan, itikad baik dari SS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan orangtuanya, untuk memohon maaf juga menjadi pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan. Permohonan maaf telah membuat kegaduhan, turut disampaikan kepada Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi, serta pihak ITB, lalu menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Trunoyudo menegaskan, SS dikembalikan ke kampusnya. Ia akan kembali menjalani aktivitas perkuliahannya.

“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan, dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan kembali melanjutkan perkuliahan. Alhamdulillah,  SS saat ini dalam kondisi sehat,” tegas Trunoyudo.

Trunoyudo memastikan, proses hukum terhadap SS dijalankan sesuai prosedur. Proses penyelidikan dan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga meminta keterangan pendapat ahli.

Setelah alat bukti cukup, dilakukan pemeriksaan digital forensik, dan gelar perkara, SS ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Pemeriksaan saksi-saksi sebanyak tiga orang, dan lima orang diminta keterangannya sebagai saksi ahli. Selain itu, telah dilakukan penyitaan barang bukti baik dari saksi dan tersangka, pemeriksaan digital forensic, serta gelar perkara, sehingga penyidik sudah menganggap cukup dan lengkap dilakukan proses penyidikan,” ungkap Trunoyudo.

Tim kuasa hukum SS, turut mendampingi selama proses pemeriksaan sebagai bentuk transparansi dan objektifitas. Proses hukum dilandasi dan dilaksanakan secara prosedural, proporsional, dan profesional, tanpa menghilangkan hak-hak tersangka

Tersangka melalui kuasa hukumnya, berterimakasih kepada Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi, termasuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. yang sudah menaruh perhatian sehingga penanggulangan penahanan bisa dikabullam. Pengajuan penangguhan penahanan disampaikan bersamaan surat dari orangtua SS dan pihak kampus ITB.(chd).

Tags: fsrdmahasiswa itbmeme prabowo jokowi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.