SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Maret 2026 terjadi infl asi year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,52. Infl asi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 4,50 persen dengan IHK sebesar 111,81 dan infl asi terendah terjadi di Kab Subang sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 112,87.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,03 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 7,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan ruti n rumah tangga sebesar 0,54 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,06 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,77 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,96 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 19,77 persen.
Tingkat infl asi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Maret 2026 sebesar 0,52 persen, sedangkan ti ngkat infl asi year to date (y-to-d) sebesar 1,24 persen.







