Berita

BPOM Rilis 108 Temuan Produk dan Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya!

SATUJABAR, BANDUNG--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, mengungkap temuan produk kosmetik ilegal dan berbahaya beredar di Indonesia. Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan produk kosmetik secara serentak, BPOM menemukan sedikitnya 108 produk dan merek kosmetik ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan.

Hasil temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terhadap 108 produk dan merek kosmetik ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan, mencapai 408.054 pieces, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp.26,2 miliar. Pengawasan ketat dilakukan BPOM secara menyeluruhdi tingkat pusat hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Pengawasan mencakup fasilitas produksi hingga jalur distribusi kosmetik di seluruh Indonesia. Kegiatan Intensifikasi pengawasan produk kosmetik, berlangsung sejak 10 Movember hingga 21 November 2025.

Dalam proses intensifikasi pengawasan prosuk kosmetik selama periode tersebut, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 984 sarana produksi dan distribusi kosmetik. Hasilnya, sebanyak 470 sarana, atau sekitar 48 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

BPOM mencatat sejumlah pelanggaran hasil intensifikasi sebagai berikut:

– Kosmetik ilegal, atau tanpa izin edar: 94,3 persen.
– Kosmetik mengandung bahan dilarang dan berbahaya: 1,99 persen.
– Kosmetik kedaluwarsa: 1,47 persen.
– Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik: 1,46 persen.
– Kosmetik impor tanpa Surat Keterangan Impor (SKI), dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB): 0,78 persen.

Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap penjualan produk kosmetik secara daring. Dalam periode intensifikasi patroli sober, BPOM memantau 5.313 tautan penjualan online, dengan hasil: sebanhak 4.079 tautan, atau 77 persen menjual kosmetik ilegal, atau tanpa izin edar, dan 1.234 tautan, atau 23 persen menjual kosmetik mengandung bahan dilarang dan berbahaya.

Patroli siber merupakan upaya pengawasan yang dilakukan BPOM sepanjang tahun. Dalam tiga tahun terakhir, BPOM telah mengawasi 828.488 tautan penjualan obat dan makanan secara online, dengan 230.308 tautan khusus kosmetik.

“Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan, pencegahan peredaran produk kosmetik ilegal, diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp.1,84 triliun,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Lima wilayah dengan lokasi pengiriman tertinggi transaksi produk kosmetik ilegal online berasal dari Jakarta Barat (1.215 tautan), Kabupaten Tangerang (407 tautan), Kabupaten Bogor (305 tautan), Jakarta Utara (251 tautan), serta Kota Medan (191 tautan)

BPOM juga menemukan bahan berbahaya dan dilarang dalam produk kosmetik yang beredar, antaralin Merkuri, Asam retinoat, Hidrokuinon, Pewarna Merah K-3. Bahan-bahan tersebut berbahaya yang bisa menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius, seperti iritasi kulit, kerusakan organ, gangguan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.

Berikut daftar lengkap 108 produk dan merek kosmetik ilegal dan nerbahaya hasil temuan BPOM RI:

1. 4K PLUS (Produk: 4K PLUS 5X Whitening Night Cream, mengandung bahan dilarang/berbahaya/Merkuri).
2. ADS (Produk: ADS Fashion Colour Make Up Kit, tanpa izin edar).
3. AHA Pengelupasan (Produk: AHA Pengelupasan Krim, tanpa izin edar).
4. AL-MUBARAK (Produk: Al MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream).
5. ANYLADY (Produk: ANYLADY Make Up Pallette, ANYLADY Color).
6. AOVIER (Produk: AOVIER Gel Polish 15 ml).
7. ARCO (Produk: ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878).
8. BEAUTY GIRL (Produk: BEAUTY GIRL Cream).
9. BNC (Produk: BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
10. BODY WHITENING SIANG (Produk: BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
11. C COLLAGEN PLUS (Produk: C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
12. CHAR ZIEG (Produk: CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
13. CHARM STAR (Produk: CHARM STAR Water Base Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
14. CHUNFU (Produk: CHUNFU Massage Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
15. CLARIDERM (Produk: CLARIDERM Day Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
16. CLEANSER PREPEEL SOL (Produk: CLEANSER PREPEEL SOL, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
17. CUIHU’ER (Produk: CUIHU’ER Water Based Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
18. DEVNEN (Produk: DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
19. DIAMOND CREAM (Produk: DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne, Keterangan: Mengandung Merkuri).
20. DIAMOND CREAM PLUS
(Produk: DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
21. DIAMOND GOLD (Produk: DIAMOND GOLD UV Whitening, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
22. DIKALU (Produk: DIKALU Coco Venus, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
23. DINDA SKINCARE (Produk: Lotion Booster Brightening / NA18240111167 Bibit Pemutih, Keterangan: Mengandung Merkuri, izin edar dicabut)
24. DOKTER WHITE (Produk: DOKTER WHITE Whitening, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
25. DR. GOLD (Produk: DR. GOLD Super Quality SPF 30, Keterangan: Mengandung Merkuri).
26. DR PURE (Produk: DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream/NA18200108741, Keterangan: Mengandung Asam Retinoat, izin edar dibatalkan).
27. DUBAI RIA (Produk: DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313, Keterangan: Mengandung Merkuri, izin edar dicabut).
28. EM (Produk: EM Beautiful Nail Profession Color, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
29. ENZHICO (Produk: Zhiphoria, Zhimotion, Zhitera, Zhichology Aromatherapy, Keterangan: Digunakan tidak sesuai definisi kosmetik, izin edar dicabut).
30. ERNA (Produk: ERNA Malaysia Whitening Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
31. F&A SKIN GLOW (Produk: Night Cream Exclusive / NA18240105000, Keterangan: Mengandung Merkuri, izin edar dicabut).
32. NAGLUEZI (Produk: Nail Gel Polis,
Keterangan: Tanpa Izin Edar).
33. HANBOLI (Produk: Hair Care, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
34. HELLO LOVELY GIRLS (Produk: Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
35. HENG FANG (Produk: Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
36. HERBAL PLUS (Produk: New Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
37. HIJABUEAUTY (Produk: Water Candy Fruit Lipgloss, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
38. HLIDA3EALITY (Produk: Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
39. HN (Produk: Cream Siang (Merkuri), Sabun, Toner, Keterangan: Mengandung Merkuri dan Tanpa Izin Edar).
40. HOLD MORNING (Produk: Tints Dear Darling Lipgloss, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
41. HUASURV (Produk: Retinol Snake Venom Gold Mask, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
42. HUNMUI (Produk: Retinol Snake Venom Peptide, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
43. IP (Produk: Day Whitening, Body Whitening, Toner Badan, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
44. KAI XIN XIN (Produk: Eye Shadow Pensil 2 in 1, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
45. KARITE.(Produk: Velvet Lipgloss, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
46. LA BELLA (Produk: Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
47. LAMEILA (Produk: Eyeshadow, BB Cushion, Lip Glaze, Keterangan: Tanpa Izin Edar, Pewarna Merah K3).
48. LIANGNISHI (Produk: Brushing Eye Lash Glue, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
49. LIDANXIU (Produk: Lip Balm, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
50. LOTION RACIKAN BY KFS (Produk: Lotion Racikan Thailand, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
51. LOVES ME (Produk: Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
52. MARIE BEAUTY (Produk: Eye Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
53. MARVIS (Produk: Whitening Mint, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
54. MAXIE (Produk: Glowing Night Cream, Keterangan: Hidrokuinon & Asam Retinoat).
55. MEIDIAN (Produk: Green Mask Stick, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
56. MEISHENG (Produk: Eyelashwave Lotion, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
57. MEJISOO (Produk: Hair Removal Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
58. MEOVER (Produk: Lipstick Aloe Vera, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
59. MISSCHEERING (Produk: Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
60. MUGELEEN (Produk: Eyeshadow, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
61. NATURAL WHITENING CREAM (Produk: Day Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
62. NATURAL 99 (Produk: Vitamin E Jingga & Putih, Keterangan: Mengandung Merkuri).
63. NEW WSP (Produk: Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
64. NLSM (Produk: Nail Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
65. NRL (Produk: Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Hidrokuinon).
66. OHO (Produk: Firming Breast Gel, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
67. ORIGINAL DOKTER PEMUTIH (Produk: Day & Night, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
68. ORIOX (Produk: Tinted Lipbalm, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
69. OUBOLI (Produk: Nail Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
70. O’YAFUN (Produk: Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
71. PREPEEL SOLUTION (Produk: Prepeel Solution, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
62. QIANXIU (Produk: Eyeliner, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
73. QICIY(Produk: Eyeliner, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
74. R&D GLOW (Produk: Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
75. RASYAN (Produk: Herbal Clove Toothpaste, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
76. RDL (Produk: Baby Face Solution, Whitening Cream, Keterangan: Merkuri & Asam Retinoat).
77. RISYAL (Produk: UV Gel Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
78. RK GLOW (Produk: Beauty Lotion Booster, Keterangan: Mengandung Merkuri)
79. ROMANTIC BEAR (Produk: Cherryl Red, Keterangan: Tanpa Izin Edar)
80. ROSE (Produk: Cream White & Natural, Keterangan: Mengandung Merkuri).
81. RUIEOFIAN (Produk: Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
82. RYKAERGEL (Produk: Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
83. SADOER (Produk: Whitening Cream, Mask, Lotion, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
84. RARASKIN COSMETIC (Produk: Day Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
85. SCI BEAUTY (Produk: Night Cream, Keterangan: Hidrokuinon & Asam Retinoat).
86. SEVENCOOL FASHION MAKE UP (Produk: Highlighter Kit, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
87. SVMY (Produk: Concealer, Protection Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
88. SW GLOW’S (Produk: Handbody, Keterangan: Mengandung Merkuri).
89. TABITA GLOW (Produk: Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
90. TABITA (Produk: Daily & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
91. TANAKO (Produk: Magic Lipbalm, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
92. TEMULAWAK NEW (Produk: Day & Night Cream, Keterangan: Mengandung Merkuri).
93. TONER STRONG (Produk: Toner Strong, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
94. TUTU TIME (Produk: Eyeshadow, Lipstick, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
95. USLIKE (Produk: Liptint, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
96. VC-100 (Produk: Face Mask 30S, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
97. VENALISA (Produk: Gel Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
98. VIBELY (Produk: Waterproof Mascara, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
99. VICOVI (Produk: Gradient Powder, Keterangan: Tanpa Izin Edar)
100. VCK (Produk: Eyeliner, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
101. YI RUOYI (Produk: Dragon Blood Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
102. YOUNG & BEAUTY (Produk: Eyeliner, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
103. YOUSE (Produk: Nail Polish, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
104. ZEUSEE (Produk: 99% Aloe Vera, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
105. ZHIDUO (Produk: Hand Cream, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
106. ZHI YANG YAO (Produk: Relaxing Oil, eterangan: Digunakan tidak sesuai definisi kosmetik).
107. ZNXIMER (Produk: Glue Health Soak Off, Keterangan: Tanpa Izin Edar).
108. ZYZC (Produk: Nail Care Gel, Keterangan: Tanpa Izin Edar).

BPOM mengimbau masyarakat agar selalu berhatu-hati dan teliti dalam memilih dan menggunakan produk dan merek kosmetik, dengan mengecek Nomor Izin Edar (NA) melalui aplikasi BPOM Mobile. Tidak tergiur harga murah dan klaim instan, menghindari kosmetik yang menjanjikan hasil cepat tanpa dasar ilmiah, dan diminta melaporkannya ke BPOM terdekat

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

4 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

4 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

4 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

22 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

23 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

1 hari ago

This website uses cookies.