SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar rapat lintas daerah guna membahas penyelesaian masalah angkutan truk tambang di wilayah Parung Panjang. Pertemuan berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Ia menyebut, meski baru tujuh bulan menjabat, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 1974 dan membutuhkan solusi konkret.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” tegas Rudy melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan, sebagai kabupaten terluas di Jawa Barat, Bogor menghadapi tantangan besar akibat aktivitas tambang, terutama di wilayah utara. Untuk itu, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran APBD pada Maret–April 2025 guna memperbaiki infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan sekitarnya.
“Meski izin tambang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami tetap bertanggung jawab atas keselamatan warga. Jalan khusus tambang yang akan dibangun nanti tidak berbayar, dibiayai sepenuhnya oleh APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.
Rudy juga menyoroti lemahnya komunikasi antar pemangku kepentingan sebagai salah satu hambatan. Namun, ia optimistis kolaborasi bersama Pemkab Tangerang dan Pemprov Jawa Barat akan mempercepat penyelesaian masalah.
“Kami tidak banyak bicara. Yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi daerah terus bergerak. Semoga ini menjadi awal kolaborasi nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan utama pemerintah adalah memisahkan jalur truk tambang dari jalur masyarakat umum, khususnya di wilayah perbatasan seperti Parung Panjang.
Ia menjelaskan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5 hingga 13,5 kilometer, yang akan terhubung dengan jalan provinsi dan akses tol. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas serta meminimalisasi gesekan antara warga dan angkutan tambang.
“Pembangunan jalur ini membutuhkan tahapan panjang. Tahun 2025, perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer mulai dilakukan oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat. Sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan prioritas, dengan total anggaran mencapai Rp104 miliar,” ungkap Soma.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah juga menyepakati pengaturan jam operasional truk tambang. Truk bermuatan hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB, sedangkan truk kosong diizinkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–16.00 WIB.
“Kesepakatan ini dihasilkan melalui dialog dengan masyarakat dan pelaku transportasi tambang. Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kenyamanan warga. Semua pihak harus menjaga komitmen ini,” tegasnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk menjawab aspirasi masyarakat Parung Panjang yang selama ini terdampak oleh lalu lintas kendaraan tambang.
Hadir dalam pertemuan ini Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah terkait, Camat Legok, perwakilan Karang Taruna dan KNPI, serta para pelaku usaha transportasi tambang.