SATUJABAR, KARAWANG–Bocah penyandang disabilitas, bernama Rido Pulanggar, yang kritis setelah dikeroyok massa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia. Bocah berusia 15 tahun tersebut, tidak tertolong dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Purwakarta.
Bocah penyandang disabilitas, bernama Rido Pulanggar, dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (13/11/2025) siang, pukul 12.40 WIB. Bocah berusia 15 tahun tersebut, merupakan korban pengeroyokan massa hingga kritis.
“Benar, anak bernama Rido, telah meninggal dunia di RSUD Bayu Asih, Purwakarta. Meninggal dunia, pada Kamis (13/11/2025) siang, pukul 12.40 WIB,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman, saat dikonfirmasi, Jum’at (14/11/2025).
Rido meninggal dunia setelah hampir sepekan kondisinya kritis akibat terluka parah. Sebelum menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih, korban sempat ditangani di RSUD Karawang
“Pihak keluarga meminta dilakukan otopsi terhadap jasad Rido. Selain untuk memastikan penyebab kematiannya, juga memperkuat bukti dalam proses hukum atas laporan polisi yang sudah diajukan, dan sedang dalam proses penyelidikan,” kata Aris.
Laporan polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan korban, dibuat di Polres Karawang, Selasa (11/11/2025). Penanganan kasus ditangani Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jumlah pelaku pengeroyokan belum bisa dipastikan, karena aksi pengeroyokan massa dilakukan secara tiba-tiba. Penyidik juga sudah mengecek TKP (tempat kejadian perkara), hasilnya sama sekali tidak ditemukan adanya aksi pencurian yang telah dituduhkab kepada korban,” ungkap Aris.
Sebelumnya, pekerja sosial ahli pertama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Asep Riyadi, mengatakan, korban Rido Pulanggar ndihakimi massa hingga kondisinya krtis. Korban berusia 15 tahun asal Purwakarta tersebut, merupakan penyandang disabilitas tunagrahita dengan gangguan emosional, perilaku, dan kesulitan dalam berkomunikasi
“Korban dibawa ke RSUD Karawang, pada Rabu (05/11/2025) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban dalam kondisi kritis,” ujar Asep, dalam keterangannya, Kamis (07/11/2025).
Asep menyesalkan tindakan main hakim sendiri, yang mengakibatkan kondisi korban memburuk. Berdasarkan laporan yang dari pihak kepolisian, korban dihakimi massa setelah kedapatan masuk ke rumah warga di Desa Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Asep berharap ada pertanggungjawaban dari warga, atau pihak desa. Apalagi, keluarga yang merawat korban memiliki keterbatasan ekonomi.
Korban tercatat sebagai siswa salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Purwakarta. Korban sering kedapatan bepergian dan berjalan sendiri hingga ke wilayah Karawang.

