BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di 5,00%, dan Lending Facility di 6,50%.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5±1%, sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Bank Indonesia menyatakan bahwa kebijakan ini juga dimaksudkan untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati peluang untuk menurunkan suku bunga acuan, dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta kebutuhan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus dioptimalkan untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret adalah penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah diberlakukan sejak 1 April 2025, untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan program Asta Cita Pemerintah.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam pengembangan sistem pembayaran. Fokus diarahkan pada peningkatan kontribusi terhadap pertumbuhan sektor perdagangan dan UMKM, penguatan infrastruktur, struktur industri, serta perluasan akseptasi pembayaran digital di seluruh lapisan masyarakat.