• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BI dan MUI Perkuat Ekonomi Syariah

Editor
Rabu, 08 Mei 2024 - 09:00
BI dan MUI perkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang diwujudkan dalam sejumlah poin dalam Nota Kesepahaman (NK) yang diteken Selasa 7 Mei 2024.

BI dan MUI perkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang diwujudkan dalam sejumlah poin dalam Nota Kesepahaman (NK) yang diteken Selasa 7 Mei 2024. (FOTO: Humas BI)

BANDUNG – BI dan MUI perkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang diwujudkan dalam sejumlah poin dalam Nota Kesepahaman (NK) yang diteken Selasa 7 Mei 2024.

Menurut nota kesepahaman Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), penguatan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar)  itu yakni pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial Syariah.

Pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM Syariah.

Penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan Syariah.

Kerja sama kedua lembaga itu ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.

Disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MU pada hari ini (7/5) di Jakarta.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.

APRESIASI WAPRES

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia.

Lebih lanjut Wakil Presiden juga turut menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.

Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

NK BI dan MUI yang berlangsung periode 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan eksyar di Indonesia.

Tags: bank indonesiaekonomi syariahmajelis ulama indonesiamui

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.