Berita

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak

SATUJABAR, JAKARTA – BGN atau Badan Gizi Nasional menegaskan komitmennya memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 dapur MBG telah ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi berdasarkan laporan Dinas Kesehatan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.

“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi,” ujar Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Kamis (13/8) seperti dikutip laman BGN.

Mas Dar mengatakan, selain 504 dapur yang telah ditutup, sekitar 3.000 dapur lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Namun demikian, Ia menegaskan percepatan proses pemeriksaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar yang telah ditetapkan. Aspek keamanan pangan dalam MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.

“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah membantu proses pengawasan dan penanganan persoalan keamanan pangan MBG. Ia juga menegaskan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program.

“Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Emas Seberat 23 KG Hendak Diselundupkan Lewat Bandara, Kok Bisa?

SATUJABAR, TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama pihak keamanan bandar…

1 jam ago

Ulang Tahun Bung Hatta, Fadli Zon Sambangi Kediaman Keluarga

SATUJABAR, JAKARTA - Jelang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon,…

1 jam ago

Gudang Obat Keras Ilegal Terbesar di Bogor Digerebek, 500 Ribu Butir Obat Hexymer dan Tramadol Disita

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pemberantasan terhadap peredaran obat keras ilegal gencar dilakukan aparat kepolisian. Tim Satresnarkoba Polres…

1 jam ago

Harga Emas Jum’at 14/8/2026 Antam Rp 2.664.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at  14/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Anggota DPD Kecam Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengecam keras peristiwa tantangan…

3 jam ago

TERASI 2026, Irene Umar: Indonesia Kaya Talenta

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengapresiasi…

5 jam ago

This website uses cookies.