SATUJABAR, PURWAKARTA — Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang, Jawa Barat, mengamankan kendaraan yang diduga digunakan pelaku pencurian modus ganjal ATM. Sebelumnya, pelaku yang beraksi di Rest Area Kilometer 97 B Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, diketahui korbannya hingga dilakukan pengejaran oleh Polisi PJR.
Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang, Iptu Dadang Setiawan, mengatakan, ada dua orang pelaku yang berusaha melakukan pencurian modus ganjal ATM (anjungan tunai mandiri) di Rest Area Kilometer 97 B Tol Cipularang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (08/01/2025) sore. Saat itu, korban bernama Edi Rahmawan, 47 tahun, yang gagal menarik uangnya dari mesin ATM, mencari bantuan dengan mendatangi petugas satpam di lokasi rest area.
“Saat kembali ke tempat mesin ATM, korban melihat pelaku sedang berusaha menggunakan kartu ATM miliknya. Korban berusaha meminta kartu ATM miliknya, namun tidak diberikan pelaku,” ujar Dadang di Kantor PJR Tol Cipularang GerbangTol (GT) Jatuluhur.
Pelaku langsung melarikan diri dan berusaha dikejar Polisi PJR setelah menerima laporan dari petugas satpam. Pelaku sebelumnya panik karena aksinya diketahui, lalu menodongkan senjata api sebelum melarikan diri.
“Mobil yang diduga digunakan kedua pelaku ditemukan terparkir di Kilometer 84.800 B. Mobil berhenti di bahu jalan, dan pelakunya sudah melarikan diri,” kata Dadang.
Dari dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi B 1246 RZI, polisi menemukan dua koper berisi pakaian berikut potongan tiket penyeberangan Lampung tujuan Pelabuhan Merak, Banten. Kasus percobaan pencurian modus ganjal ATM tersebut, sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sekaligus mengungkap identitas pelaku.(chd).